spot_img
BerandaNASIONALPemerintah  Resmi Tetapkan Tim Seleksi KPU & Bawaslu 2022-2027

Pemerintah  Resmi Tetapkan Tim Seleksi KPU & Bawaslu 2022-2027

JAKARTA – Pemerintah  telah  resmi menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022—2027 . Penunjukan tim itu telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan surat Keputusan Presiden Nomor 120/2021

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah telah menetapkan sebelas orang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022—2027 .

Sebelas tim seleksi yang telah dipilih pada 8 Oktober 2021 itu , masing  -masing Juri Ardiantoro, Ketua merangkap Anggota , Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota , Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar,”  Kesebelas orang itu akan bekerja  mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Halnya Juri Ardiantoro merupakan Ketua KPU pada periode 2016—2017. Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Dan  saat ini Juri Ardiantoro menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Presiden.

Selain itu, kata Tito bahwa Presiden juga menunjuk Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan turut merekrut kiai Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin.

Para komisioner KPU periode 2017—2022 akan mengakhiri masa jabatan pada 11 April 2022. Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan presiden membentuk tim seleksi enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara pemilu berakhir.

BACA JUGA  Cipayung Plus Kalbar Sampaikan 6 Tuntutan, Pemerintah Wajib Tahu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.