Wacana pembentukan kabupaten baru atau pemekaran pernah dibahas ditahun 2014, kini di tahun 2025 keinginan tersebut kembali menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Keinginan pembentukan kabupaten baru atau pemekaran di Kabupaten Mukomuko, disampaikan warga Kecamatan Air Rami Andik Sulistyo, ketika Ia menghadiri reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saptaini, di Desa Cinta Asih pada Rabu, 02 Juli 2025.
“Untuk percepatan pembangunan, mungkin perlu dilakukan pemekaran di Kabupaten Mukomuko, yang pernah dulu diusulkan”, tanya Andik Sulistyo, warga Desa Arga Jaya.
“Menurut saya secara pribadi sepanjang itu kemauan bersama masyarakat, dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan-undangan tidak masalah,” kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kabupaten Mukomuko, Ali Saptaini, menjawab pertanyaan Andik Sulistyo.
Ali Saptaini menambahkan, Ia juga memberikan persetujuan ketika Pembentukan Kabupaten Mukomuko, yang dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2003.
“Dulu saya mendukung pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Mukomuko, sekarang jika ada masyarakat menginginkan pemekaran baru dan memenuhi persyaratan juga kenapa tidak kita dukung juga” ucap Ali Saptaini.
Ia juga menyampaikan kalau dulu pemekaran wilayah berdasarkan histori atau sejarah, sekarang percepatan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi pertimbangan.
“Dulu pemekaran wilayah baru, yang dipertimbangkan hanya histori saja, wilayah ini historinya ke sini, sekarang jika tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat bisa dipertimbangkan, kalau kita sekarang masih di Bengkulu Utara, mungkin pembangunan tidak seperti ini ”, ungkap Ali Saptaini.
Usulan pembentukan kabupaten baru di Kabupaten Mukomuko, yang dilontarkan Andik Sulistyo, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat yang hadir dalam reses tersebut.
“Jika sesuai aturan kami sangat setuju berharap pemekaran”, kata Dudung matan Kades Desa Marga Mulya, dan diaminkan warga yang lainnya.
Selanjutnya Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Nugra Ramadhan dan dr. Ferdi Jureli , yang menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saptaini, juga memberikan tanggapan senada.
“Jika usulan pemekaran wilayah baru, keinginan dari banyak masyarakat saya sama dengan senior saya (Ali Saptaini),” kata Nugra Ramadhan.
Kemudian dr. Ferdi Jureli, juga memberikan persetujuan jika pembentukan atau pemekaran di Kabupaten Mukomuko, sesuai dengan aturan dan dari keinginan dari masyarakat.
“Selagi sesuai dengan regulasi dan menjadi keinginan masyarakat, saya setuju”, ucap dr. Ferdi Jureli anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi Golkar.
Di tempat yang berbeda mantan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko 2019-2024, Roni Paslah di kediamannya di Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh, mendukung jika ada pemekaran wilayah baru Kabupaten Mukomuko.
“Saya setuju jika ada pemekaran Kabupaten Baru, Kecaamatan Air Rami, Malin Deman dan Ipuh, saya Dukung jika bergabung dengan usulan Kabupaten Baru, Kabupaten Pekal”, ucap Roni Paslah, Jumat, 4 Juli 2025.