Pelaku pembunuhan terhadap anggota geng motor di Bandung Barat . Pelaku Pembunuhnya sudah berhasil ditankap polisi. Jumlahnya 5 orang.
Informasi yang dipeoleh media ini korbannya merupakan seorang remaja yang mayatnya ditemukan di area kebun karet PTPN VIII, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/1/2022) beberapa hari lalu.
Kelima pelaku pembunuhan tersebut adalah M Indra Wirasastra (18), Rifki Hikmat (18), Yuda Agung Firmansyah (21), Saka Pratama Erlangga (23), dan seorang pelaku yang masih di bawah umur berinisial RPA (17).
Sementara itu korbannya atas nama M Ismail, warga Kampung Kiara, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat ditemukan tewas dengan luka bacokan di bagian punggung dan leher. Remaja berusia 16 tahun itu diketahui merupakan anggota kelompok bermotor XTC.
“Kita mengungkap kasus terkait pembunuhan di mana jenazah korbannya itu ditemukan di daerah perkebunan PTPN di Cipatat, Bandung Barat,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id.
Adapun kronologis kejadian yang dilakukan pelaku pembunuhan tersebut terjadi tepat pada malam pergantian tahun baru 2021. Kala itu para pelaku berkumpul bersama anggota geng motor Moonraker lainnya untuk merayakan malam pergantian tahun baru.
“Mereka nongkrong dan kumpul-kumpul untuk merayakan tahun baru. Mereka juga saat itu sambil minum-minum (minuman beralkohol),” jelas Imron
Ketika itu mereka juga merencanakan perburuan terhadap anggota geng motor XTC yang tengah merayakan anniversary bertepatan dengan pergantian tahun baru.
Sambil berkeliling, mereka kemudian berpapasan dengan korban yang tengah berboncengan dengan temannya.
“Kebetulan saat itu korban memakai atribut geng motor. Dari situ kemudian dikejar oleh para pelaku yang menggunakan 2 motor. Pelaku sempat mengayunkan senjata tajam yang mereka bawa tapi korban berhasil kabur,” ujar Imron.
Korban kemudian melarikan diri ke arah area kebun karet PTPN VIII. Para pelaku saat itu masih mengejar korban, sampai akhirnya korban berhasil dikejar lalu dihujani bacokan dengan berbagai jenis senjata tajam mulai dari celurit, besi bergerigi, sampai golok.
“Korban mendapat bacokan di bagian leher, punggung, dan perut. Akhirnya korban ini kehabisan darah dan ditemukan tubuhnya dua hari kemudian oleh warga dalam keadaan sudah membusuk,” tegas Imron.
Setelah melakukan aksinya para pelaku pembunuhan yang sebagiannya masih merupakan pelajar itu kabur ke berbagai daerah seperti Garut hingga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi pun membentuk tim gabungan untuk menangkap para pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan semua.
Para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman seumur hidup, demikian.
Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul: “5 Pelaku Pembunuhan Geng Motor di Bandung Ditangkap”
[*to-65]