REDAKSI SATU – Postingan di media sosial terkait Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik monopoli serta intimidasi dalam Program Listrik Masuk Desa (Lisdes) di Desa Air Nyuruk, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, semakin menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan tersebut tiba-tiba hilang, Jumat 29 Mei 2026.
Postingan tersebut sebelumnya beredar luas di salah satu akun media sosial yang dikenal aktif mengangkat isu-isu kritis di Kalimantan Barat itu, dilaporkan tidak lagi dapat diakses tanpa adanya penjelasan atau klarifikasi lanjutan dari pihak pengelola akun.
Hilangnya postingan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan alasan penghapusan konten yang memuat dugaan praktik monopoli vendor, intimidasi terhadap warga, hingga isu gratifikasi dalam pelaksanaan program Lisdes di desa tersebut.

Sebelumnya, dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya keterlibatan seorang pria berinisial ED yang dikenal sebagai “Duta Listrik” sekaligus diklaim membawa nama Anggota DPR RI Dapil Kalbar berinisial GMS, kini ramai diperbincangkan warga. Alih-alih hanya menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi kelistrikan, oknum tersebut diduga ikut bermain dalam urusan teknis proyek instalasi listrik warga.
Bukan hanya itu, Ia juga diduga mengarahkan warga untuk menggunakan vendor tertentu dalam proses instalasi listrik. Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aparat desa, dalam proses tersebut.
Unggahan itu juga memuat informasi mengenai dugaan biaya instalasi listrik yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain, serta adanya indikasi pengondisian terhadap vendor lokal yang ingin terlibat dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, dalam postingan di media sosial tersebut menyebut bahwa berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, ED diduga mengarahkan masyarakat untuk menggunakan vendor tertentu yang disebut-sebut terafiliasi dengannya. Dugaan ini semakin liar setelah muncul kabar adanya koordinasi dengan Kepala Desa Air Nyuruk berinisial J. Tak hanya itu, beredar pula isu bahwa kepala desa diduga dijanjikan fee sebesar Rp1 juta per pelanggan apabila berhasil menggiring warga menggunakan jasa instalasi dari vendor tertentu.
Situasi ini memicu keresahan masyarakat karena harga instalasi disebut jauh lebih mahal dibanding desa tetangga yang telah lebih dulu menikmati jaringan listrik dengan layanan serupa. Warga pun mulai mempertanyakan mengapa program yang seharusnya membantu rakyat kecil justru terkesan menjadi ajang permainan oknum tertentu.
Namun, sejak postingan tersebut tidak lagi tersedia, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah konten tersebut dihapus, ditarik, atau mengalami kendala teknis. Kondisi ini justru memperkuat perhatian publik terhadap isu yang diangkat.
Sejumlah pihak menilai, hilangnya informasi di ruang publik tanpa penjelasan berpotensi menimbulkan spekulasi yang lebih luas. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait, baik mengenai isi informasi yang sebelumnya beredar maupun alasan di balik tidak dapat diaksesnya postingan tersebut.
Di sisi lain, hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum memperoleh tanggapan.
Kasus ini menambah daftar persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan program Lisdes di sejumlah wilayah. Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan dari pihak terkait guna memastikan kejelasan informasi yang berkembang di masyarakat.



