REDAKSI SATU – Ratusan Massa menggelar Aksi Demonstrasi Jilid V Aliansi Gen Z Revolution di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kamis 5 November 2026, sore.
Ratusan Massa Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini tergabung dari BEM Untan, IAIN, Polnep, Aliansi Masyarakat Sipil, Solmadapar, dan para Medis terpantau bergerak dari titik Kumpul Bundaran Bumbu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak dan selanjutnya long march menuju Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Tiba di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ratusan Massa Aksi Demonstrasi menyampaikan orasi berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan meminta DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan aspirasi berbagai persoalan kepada Pemerintah dan stakeholder terkait.

Massa Aksi menekankan tidak menyampaikan tuntutan, tetapi hanya membawa spanduk berwarna hitam. Menurut Massa Aksi, bahwa Spanduk Hitam tanpa tulisan tersebut melambangkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat.
“Hari ini kami tidak membawa dan menyampaikan tuntutan, kami membawa spanduk hitam. Spanduk hitam tanpa tulisan ini melambangkan Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak mempunyai kinerja sebagai mana mestinya, tidak melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah dan jalannya demokrasi, jadi mereka tidak pantas disebut sebagai wakil Rakyat, tetapi mereka adalah Dewan Pengkhianat Rakyat,” ujar Massa Aksi saat menyampaikan Orasinya di depan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Meskipun tidak menyampaikan tuntutan secara spesifik, Massa Aksi Demonstrasi juga sempat menyampaikan beberapa persoalan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, diantaranya terkait kenaikan harga barang dan BBM Subsidi.
“Di tempat kami hanya minyak Pertalite sampai Empat Puluh Ribu (Rp40.000,-) per liter, dimana suara kalian yang katanya wakil Rakyat, kenapa kalian diam disaat harga barang semuanya naik?,” tandas Massa Aksi.
Tidak hanya itu, Massa Aksi Demonstrasi juga mempertanyakan sikap diam DPRD Provinsi Kalimantan Barat terkait Pemukulan sekelompok Preman terhadap Massa Aksi saat menyampaikan Orasi pada 20 Oktober 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar dan depan Pos Polisi Bundaran Bumbu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak.
“Tidak hanya kami yang dibungkam dengan cara dipukuli oleh Preman, tetapi pada saat Aksi berikutnya para Wartawan juga dibungkam dan diintimidasi oleh oknum Aparat yang Arogan dan disirami dengan Water Cannon dilarang meliput Aksi Unjuk Rasa. Kemana kalian sebagai wakil Rakyat, mengapa kalian diam? Seperti ini lah kalian, seperti Spanduk Hitam tanpa tulisan yang kami bawa hari ini, kalian tidak pantas disebut Dewan Perwakilan Rakyat, kalian adalah Dewan Pengkhianat Rakyat,” ungkap Massa dengan nada kesal di depan beberapa Anggota DPRD yang hadir.
Usai menyampaikan Orasi, Massa Aksi membubarkan diri karena tidak ada satu pun Anggota DPR RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang hadir menemui Massa Aksi. Padahal sebelum dilakukan Aksi, Massa meminta 12 Anggota DPR RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk hadir dan mendengar langsung aspirasi masyarakat pada saat pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada hari ini.
“Kami kecewa, dari dua belas Anggota DPR RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, hari ini tidak ada satu pun yang hadir, padahal kemarin sudah kami sampaikan agar mereka hadir menemui kami,” kata salah satu Massa saat menyampaikan Orasinya.
Menanggapi Orasi dari Massa Aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa telah menampung Aspirasi dengan mencatat apa yang disampaikan oleh Massa Aksi saat menyampaikan Orasinya. Namun Ia berharap, massa mengusulkan RJP kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang nantinya akan di bahas oleh masing-masing Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Barat sehingga ada hasil tindaklanjutnya secara tertulis untuk disampaikan kepada tingkat yang lebih tinggi.
“Tetapi dari sekian banyak yang disampaikan dalam Orasi tadi, kami sudah melakukan fungsi pengawasan kami terhadap Karhutla, Anggaran dan sebagaimana, tetapi kalau kami diminta untuk menghadiri Anggota DPR RI, tentunya kami ada batasan-batasan kewenangannya dan aturan-aturan tertentu, dan Dia (DPR RI) setara dengan Penjabat Negara, setara dengan Presiden lah, kalau Kami kan Pejabat Daerah, pun tidak, Kami hanya setara dengan Pemerintah Daerah, tetapi Kami punya perwakilan di DPR RI, kami sampaikan apa Tuntutan Adik-adik Mahasiswa, tinggal bagaimana respons mereka di DPR RI, tidak mungkin Kami minta progress setiap hari ke DPR RI,” tutur Rasmidi kepada sejumlah Awak Media usai Massa Aksi membubarkan diri.
Sementara itu, meskipun Massa Aksi kecewa karena tidak ada satu pun Anggota DPR RI perwakilan Dapil Provinsi Kalimantan Barat yang hadir dalam pelaksanaan Aksi tersebut, namun Massa Aksi Demonstrasi membubarkan diri dan long march kembali menuju Pos Polisi Bundaran Bumbu Runcing, Taman Digulis, Kota Pontianak dengan tertib, aman dan kondusif.





