Ketua Harian DPD Partai Golkar Abu Janar menegaskan, bahwa makelar sapi terduga pelaku penggelapan dana hewan Qurban inisal ADA, tidak pernah diterima untuk menjadi kader Partai Golkar karena sampai saat ini ADA belum pernah mendapatkan SK dan KTA dari Partai. Senin 11 Juni 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Abu Jana, menanggapi pengakuan makelar sapi inisal ADA, yang mengatakan sebagai kader Golkar dan orang terdekat walikota.
“Apabila dia mengaku sebagai kader Golkar, maka kami sebagai pengurus partai akan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ucap Abu Jana.
“Sekali lagi saya tegaskan, ADA bukan Kader Partai Golkar, apalagi sebagai pengurus Ketua PAC MKS, sebagaimana isu yang beredar saat ini di masayarakat Kota Bukittinggi,” ungkap Abu Jana mengakhiri.
Pernyataan Ketua DPD Golkar Abu Jana, juga dikuatkan oleh Pembina Partai Golkar DPD Kota Bukittinggi H. Yulman Hadi, SE. S.Ip, MM.
“Tidak pernah sekalipun kami mengeluarkan SK, dan belum pernah sekalipun pelantikan kepada dia (makelar sapi inisial ADA),” tegas Yulman Hadi.
Yulman menambahkan, hal itu merupakan tanggung jawab pribadi atau personal, bukan tanggung jawab organisasi.
Kami berharap kepada petugas hukum untuk menindak yang bersangkutan, agar penipuan ini tidak berlanjut lagi kedepannya.
“Hari ini baru beberapa orang yang kena. Oleh karena itu saya secara pribadi sangat setuju untuk mengambil tindakan secepatnya,” ucap Yulman Hadi, mengakhiri.
Untuk diketahui, sudah ada panitia qurban melaporkan oknum makelar sapi Qurban yang menggelapkan dana Qurban Idul Adha ke Polsek Kota Bukittinggi.(Zon)