KALBAR | redaksisatu.id – Kronologi Bom Molotov di Halaman Pendopo Bupati Ketapang, Jalan Agus Salim Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 25 Januari 2022, Pukul 08.40 WIB, diungkapkan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Selain menyampaikan kronologi Bom Molotov, pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Ketangkap juga membenarkan peristiwa Bom Molotov yang dilakukan seorang laki-laki PNS pada Dinas PU Ketangkap.
“Benar bahwa sekira Pukul 08.40 WIB tadi pagi, telah terjadi peristiwa adanya seseorang laki-laki mendatangi Pendopo Bupati Ketapang dan melakukan keributan serta melakukan pelemparan sebuah botol yang berisi cairan bahan bakar kearah ruang Aula Pendopo Bupati Ketapang,” kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, SIK.,MH., melalui Kasat Reskrim AKP. Primastya, SIK, di Ketapang.
Kronologi kejadian, kata Kasat Reskrim, bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam.
“Sesampai di depan pintu masuk pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Sdr. Muslimin yang selanjutnya langsung pelaku meninggalkan area pendopo,” ujar Primastya.
Setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan sepeda motornya didalam Halaman Pendopo Bupati Ketapang.
“Saat itu didalam ruang Aula Pendopo sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang,” tuturnya.
Setelah pelaku memarkirkan sepeda motornya, kemudian pelaku membuka jok motor untuk mengambil sesuatu botol yang diketahui kemudian.
“Botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan kearah lokasi kegiatan Pelantikan Pejabat Pemda,” jelasnya.
Akibat lemparan botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh anggota Sat Pol PP dengan menggunakan APAR.
Kasat Pol PP sdr Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang.
“Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku Abdul Razak (45) seorang laki-laki PNS pada Dinas PU Ketangkap ini langsung diamankan anggota Polres tanpa ada perlawanan yang selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Ketapang.
“Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakan nya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan,” pungkasnya.
Adrian318