REDAKSISATU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah resmi membuka pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pontianak dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, di Kantor KPU Kota Pontianak, Jl. Johar No.1A, Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, Rabu 22 April 2024, Pukul 11.30 WIB.
David menyampaikan, bahwa tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 mulai tahapan pembentukan dengan Pembukaan Pendaftaran PPK, tanggal 23 April 2024 sampai tanggal 26 April 2024.
“Pendaftaran dilakukan secara Online by Sistem Informasi Anggota KPU dan Bawaslu (SIAKBA). Dalam hal ini, kita akan membentuk PPK di 6 Kecamatan dengan jumlah personel yang akan kita rekrut sebanyak 30 orang atau masing-masing Kecamatan kita rekrut sebanyak 5 personel anggota PPK,” ungkap Ketua KPU Kota Pontianak.
David menjelaskan, pembentukan PPK ini dinilai penting sebagai informasi kepada masyarakat terkait langkah Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak untuk memulai Pilkada 2024. Dia juga mempersilahkan bagi masyarakat memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
“Syarat-syarat tersebut, diantaranya WNI, yang bersangkutan berdomisili di wilayah kerja PPK, menandatangani fakta integritas, memegang prinsip Pemilu Luber Jurdil, bukan anggota Parpol tertentu, kesehatan. Sejak kejadian Pemilu tahun 2019, kita ini agak konsen dengan masalah kesehatan. Jadi teman-teman harus memeriksa kesehatan, minimal ke Puskesmas. Periksa Kolesterol, Tekanan Darah, Gula Darah. Syarat-syarat lain, pengalaman kerja, dan usia 17 tahun ke atas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap menekankan jika pemenuhan pembentukan PPK sampai tanggal 26 belum tercukupi, maka waktu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 29 April 2024.
Hal tersebut dikatakan Parsadaan Harahap pada saat dirinya memimpin launching pembentukan PPK Pilkada 2024 yang dilakukan secara simbolis di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 23 April 2024.
Editor: Adrianus Susanto318