REDAKSI SATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan rumah kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, termasuk rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Jumat 26 September 2025.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di rumah kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Gang Airlangga, Jalan Pangeran Natakusuma, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Kamis 25 September 2025.

Sekitar Pukul 16.00 WIB, lebih dari lima orang petugas yang diduga dari Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat keluar dari kediaman Ria Norsan sambil membawa beberapa koper besar ke dalam mobil hitam. Peristiwa berlangsung cepat dan nyaris luput dari perhatian warga sekitar karena seluruh aktivitas terjadi di balik pagar tinggi rumah Gubernur Kalimantan barat tersebut.
Sehari sebelum penggeledahan di Pontianak, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menyisir rumah dinas Bupati Mempawah, Rabu 24 September 2025. Pada Kamis sore, penyidik juga terlihat masuk ke pendopo Gubernur Kalbar dan baru keluar menjelang Maghrib.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Budi Prasetyo.
Budi mengatakan, kegiatan penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Namun KPK belum memberikan detail mengenai barang bukti yang diamankan. Budi hanya menambahkan bahwa hari ini penyidik juga melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalbar.
“Hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ujar dia.