Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)menyebut pencopotan 25 perwira Polri dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo, memudahkan proses pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum dan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, menilai kasus Brigadir J mengalami kemajuan signifikan.
“Kompolnas melihat ini ada kemajuan signifikan dari Kapolri, karena setelah penetapan tersangka,” jelasnya, Jumat 5 Agustus 2022.
“Kemudian sore kemarin lanjut ada 25 orang dicopot. Dengan demikian, mereka sudah nggak lagi punya kewenangan-kewenangan operasional, dan itu akan memudahkan proses pemeriksaan,” sambung dia.
Albertus kemudian mendorong tim khusus dan Bareskrim segera menentukan siapa pihak lain yang terlibat dalam penembakan Brigadir J.
“Jadi, menurut Komisi Polisi Nasional, ini langkah responsif melihat perkembangan, dinamika, desakan publik, meskipun agak terlambat menetapkan tersangka Bharada E. Kalau Bharada E ada pasal penyertaan, ya segera diungkaplah, siapa pun orangnya,” kata Albertus.
Albertus menyampaikan, pihaknya memang memberikan masukan kepada Kapolri untuk segera mencopot pihak-pihak terkait Brigadir J dari jabatannya. Oleh sebab itu, dia senang mendengar keputusan teranyar Polri tersebut.
“Ini sesuai dengan masukan dari Kompolnas karena sejak awal kami meminta bukan nonaktifkan, tapi dicopot. Ternyata ini direspons Kapolri. Karena saya beberapa kali menyampaikan masalah-kendala yang muncul adalah kendala struktural psikologis,” tutupnya. dikutip dari https://khalfani.co.id/
[…] hadir dalam acara itu ,Sekretaris Kompolnas RI Benny Mamoto, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes […]