Pangkalan Bun | redaksisatu.id – Komplotan pencuri buah sawit berhasil diringkus oleh Polsek Arut Selatan (Arsel).
Komplotan tersebut berhasil diamankan sebanyak 3 orang pencurian buah sawit di PT Satya Kisma Usaha (SKU), kebun Medang Sari Estate, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Adapun ketiga komplotan tersebut masing-masing berinisial AS, TY, dan RK merupakan karyawan kontraktor di Desa Runtu.
Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan (Arsel) Kompol Saipul Anwar, mengatakan ada 1 pelaku yang melarikan diri.
“Pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran,” kata Saipul, Rabu, 5 Januari 2022.
Dia mengatakan, bahwa satu tersangka yang melarikan diri tersebut merupakan mandor perusahaan dan otak pencurian.
“Mereka ini sudah dua kali melakukan pencurian buah sawit di perusahaan tersebut, yang pertama sebelum tahun baru,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit truk dan 6 ton buah kelapa sawit. Akibat perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta.
Pencurian sawit ini berawal dari adanya kecurigaan keamanan PT SKB saat melaksanakan peningkatan patroli.
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas keamanan melihat mobil memasuki lahan perusahaan tersebut, para petugas perusahaan terus memantau dan monitor kegiatan pelaku.
“Setelah selesai sawit diangkut ke dalam mobil truk, lalu truk tersebut bergerak keluar dari lahan dan langsung ditangkap,” jelasnya.
Komplotan tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Pangkalan Lada, karena posisi lebih dekat dengan perusahaan tersebut.
“Tetapi karena wilayah hukumnya masuk Polsek Arsel, penanganan selanjutnya di kami,” kata dia.
[*to-65]