REDAKSISATU.ID – Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Periode 2023-2028 menyatakan siap berharmonisasi dengan semua pihak, termasuk 14 Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.
Pernyataan Ketum Drs. Cornelius Kimha, M.Si, tersebut disampaikan langsung pada saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2023-2028 di Lantai Dua Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak pada Jumat 10 Maret 2023, sekitar Pukul 14.18 s/d 16.20 WIB.
Pengurus DAD Periode 2023-2023 dengan Surat Keputusan Mejelis Adat Dayak Nasional Nomor: 173/MADN/SK/II/2023 tentang Struktur Komposisi dan Personalia Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2023-2028 tersebut dilantik langsung oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dr. Drs. Marthin Billa M.M.
“Sebagai Ormas yang selama ini menjadi iconnya Masyarakat Dayak, kami tetap melakukan yang sifatnya harmonisasi dengan seluruh Masyarakat yang ada di Kalimantan Barat,” ungkap Cornelius Kimha.
Kita, lanjut Ketum DAD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan, bekerjasama dalam membangun Kalimantan Barat yang lebih harmonis dengan mengedepankan sifat toleransi dan tenggang rasa dalam bingkai kebhinnekaan.
“Saling mendukung, saling menghormati, saling membantu dalam segala hal yang sifatnya untuk kepentingan kita bersama dan keharmonisan di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Pada penyelenggaraan Pemilu, secara tegas Kimha menyatakan bahwa Ormas DAD tidak akan ikut terlibat dalam dunia politik. Namun dia mempersilakan setiap pengurus DAD yang ingin terjun di dunia politik, karena itu bagian dari hak asasi masing-masing.
“Sebagai Masyarakat Adat, Organisasi kesukuan tidak bisa dilibatkan yang sifatnya Politik. Tetapi bagi Masyarakat Dayak yang sifatnya kebetulan masuk diranah Organisasi ini dari berbagai Partai ya silahkan masing-masing, itu hak asasi mereka masing-masing,” kata Ketum DAD Kalbar.
Ia menghimbau Masyarakat Kalimantan Barat agar dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, saling menghargai hak-hak seseorang untuk berpendapat dalam kegiatan Politik, namun tidak boleh membawa politik yang bersifat politik identitas.
“Dianjurkan oleh pihak KPU, semua kegiatan-kegiatan penyelenggaraan politik agar dapat menciptakan dan mewujudkan harmonisasi di Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318