spot_img

Kepsek Buka Suara Terkait Wakilnya Ditahan Polisi Karena Pelecehan Seksual

Kepsek (Kepala Sekolah) salah satu sekolah kejuruan di Bukittinggi, buka suara terkait wakilnya yang ditahan oleh pihak kepolisian karena terlibat kasus pelecehan Seksual anak dibawah umur.

Kepsek (Kepala Sekolah) kejuruan inisial DN mengatakan kepada media, memang benar wakilnya bidang Kurikulum yang berinisial IF, Telah diamankan oleh pihak kepolisian pada tanggal 17 Agustus 2022, informasi ini saya dapatkan dari laporan istri pelaku (IF).

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari beberapa sumber, IF telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap anak yang berusia 10 tahun, yang mana anak ini merupakan anak salah seorang guru yang mengajar disekolah ini juga,” ungkap DN.

BACA JUGA  Hilmy: KPK Harus Lanjutkan Proses Hukum Yang Libatkan Perwira TNI Sampai Tuntas

Kepsek alias DN menambahkan, orang tua korban merupakan salah satu teman dekat juga dengan pelaku, siapa sangka seorang teman sanggup melakukan hal sebejad itu kepada anaknya yang semestinya anak tersebut juga menganggap dia sebagai orang tuanya juga.

“Mengenai keseharian pelaku di lingkungan sekolah, kami tidak melihat gelagat yang mencurigakan kepada pelaku,” lanjut Kepsek (DN)

Mengenai kasus ini kami dari pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Mahasiswa UPB Sampaikan 8 Tuntutan, Termasuk Masalah Pungli

“kami juga sudah menukar Wakil Bidang Kurikulum ini dengan wakil yang baru agar sistem pendidikan tidak terganggu disekolah ini,” ujar Kepsel (DN).

“Mengenai status ASN tersangka, Kita tunggu perkembangan dan penyelidikan pihak yang berwajib, biasanya sesuai dengan ketentuan apabila seorang ASN terlibat kasus dan ditahan kurang dari 3 tahun maka hak ASN nya tidak dicabut,” urainya lagi

“Akan tetapi kalau penahanannya lebih dari 3 Tahun, hak ASN-nya dicabut, alias diberhentikan secara Tidak Hormat, apalagi kasus seperti ini sangat memalukan dan mencoreng dunia pendidikan,” beber Kepsek.

BACA JUGA  Siswi SMK Korban Pelecehan Seksual Oknum ASN

“Dalam Kasus ini kami belum menemukan laporan dari murid wali, maupun guru yang terindikasi menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku, nanti kami akan mendalaminya lebih lanjut,” ucap Kepsel alias DN mengakhiri.

Kasus Pelecehan seksual yang melibatkan wakilnya ini viral dimedia online berdasarkan Conference Pers dari Polres Bukitinggi, Sabtu (27/08/22) kemaren.(Zon)

BACA JUGA  Ratusan Juta Raib, Pengusaha Asal Ujung Pandang Lapor Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img