spot_img
BerandaNASIONALKapolres Kapuas Hulu Pastikan, Tangkap SN Diduga Pemilik Ekskavator dan Pemodal PETI

Kapolres Kapuas Hulu Pastikan, Tangkap SN Diduga Pemilik Ekskavator dan Pemodal PETI

REDAKSISATU.ID – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, S.IK.,M.H secara tegas memastikan akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap SN. Berdasarkan keterangan Saksi, SN diduga terindikasi kuat merupakan pemodal sekaligus pemilik alat berat Ekskavator yang digunakan untuk aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, S.IK.,M.H saat dikonfirmasi oleh Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Minggu 28 April 2024.

AKBP Hendrawan pun membenarkan bahwa pihaknya pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2024, telah mengamankan satu unit alat berat Ekskavator diduga milik SN. Dia pun menegaskan tidak ada kendala dalam menangani kasus ini.

BACA JUGA  IKM Kalbar Peduli Gempa Pasbar
Kapolres
Alamat berat Ekskavator yang diamankan Polres Kapuas Hulu, Sabtu 27 April 2024, diduga milik SN yang digunakan untuk aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Iya ada diamankan 1 (satu) unit alat berat, diduga digunakan untuk kegiatan PETI,” sindirnya.

Mantan Paminal Polda Kalbar ini juga memastikan, akan melakukan penangkapan dan Penahanan terhadap SN. Akan tetapi saat ini belum dilakukan penahanan terhadap SN, karena masih proses penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pasti..kita kumpulkan saksi-saksi, kemudian di gelarkan,” tegas Kapolres Kapuas Hulu.

Sebagai informasi, area yang digarap dengan menggunakan alat berat Ekskavator tersebut diduga terindikasi kuat merupakan kawasan Hutan Lindung.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengolahan Kayu Ilegal di Kubu Raya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.