BerandaNASIONALHMI dan Aliansi Mahasiswa Kalbar Siapkan Massa Lebih Besar

HMI dan Aliansi Mahasiswa Kalbar Siapkan Massa Lebih Besar

REDAKSI SATU – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) dan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat berencana akan melakukan Aksi Unjuk Rasa susulan dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

Menurut Ketua Umum Badko HMI Kalbar, M. Said Al_Kata, aksi susulan yang bakal digelar dalam waktu dekat ini lantaran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dinilai tidak mendengar aspirasi masyarakat pada saat Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan Mahkamah (MK) dan Tolak Revisi Undang-undang Pilkada yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 23 Agustus 2024.

Ribuan Massa HMI dan Aliansi Mahasiswa Kalbar menegaskan, Revisi Undang-undang Pilkada yang sedang dibahas harus 100 persen dibatalkan. Ribuan massa itu pun menuntut harus adanya bukti nyata dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat secara kelembagaan membuat pernyataan sikap berupa video maupun tertulis menolak Revisi Undang-undang Pilkada.

BACA JUGA  3 Pelaku Penyimpangan BBM Subsidi Ditangkap Ditkrimsus Polda Kalbar

HMI
Ribuan massa yang melakukan Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tolong Revisi Undang-undang Pilkada di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Jumat 23 Agustus 2024. (Foto: Santo/Redaksi Satu).

Pada saat Aksi Unjuk Rasa tersebut, dari 65 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, yang bisa menemui massa hanya 2 (dua) orang saja. Kedua anggota DPRD yang menemui massa tersebut, yakni Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco, S.H dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar H. Suib, S.H.,M.Sos.

Sedangkan 33 orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dikabarkan sedang melakukan perjalanan Dinas agenda pembahasan anggaran di Jakarta, dan 30 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat lainnya dikabarkan tidak diketahui agenda kegiatannya.

Ribuan massa itu pun mengecam akan kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa dengan massa yang lebih banyak lagi, sampai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat membuat pernyataan sikap, baik melalui video maupun secara tertulis secara kelembagaan menolak Revisi Undang-undang Pilkada.

BACA JUGA  IMM Kalbar: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Banyak Infrastruktur, Tapi Terjadi Ketimpangan di Berbagai Sektor

HMI
Ribuan massa Badko HMI dan Aliansi Mahasiswa Kalbar yang melakukan Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tolong Revisi Undang-undang Pilkada di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Jumat 23 Agustus 2024. (Foto: Santo/Redaksi Satu).

“Karena aspirasi kami tidak didengarkan dan tidak dipenuhi, maka hari ini kami pamit undur diri dan akan menyiapkan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Ketum Badko HMI Kalbar, M. Said Al_Kata.

Sebagai informasi, gelombang aksi Unjuk Rasa yang terjadi diberbagai daerah seantero Nusantara saat ini dipicu karena DPR RI ingin merevisi Undang-undang Pilkada terhadap dua Putusan Mahkamah Konstitusi yang diterbitkan 20 Agustus kemarin. Kedua Putusan MK yang ingin direvisi DPR RI tersebut, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Namun pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda Sidang Paripurna Revisi Undang-undang Pilkada pun tidak bisa dilaksanakan karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum di Gedung Senayan DPR RI.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Libatkan Stakeholder, SMA Negeri 10 Pontianak Gelar MPLS Berkualitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.