Pasir Putih – Redaksi Satu – H. Hambali (Baban) dan Marhatip kedua tokoh lingkungan ini” Gelar kegiatan Bakti Sosial Santunan Anak Yatim di Musholla Al Mustajab Jalan Mawar RT 01 RW 04 Kelurahan Pasir Putih Sawangan Depok, (24/4/2022).
Hambali selaku ketua RW 04 dan Marhatip Ketua RT 01, adalah insiator kegiatan bakti sosial’ anak yatim di wilayahnya. “Adapun dana yang terkumpul dari sumbangan RT 01 hingga RT 05. ^Mereka telah mengumpulkan Dana Santunan Anak Yatim sebesar Rp 29.000.000 Rupiah.
“Para peserta anak yatim dengan jumlah 77 orang” Masing-masing dengan usia 8 hingga 10 tahun. Peserta anak yatim mendapatkan santunan Rp. 366.000 Rupiah/ anak yatim.

Hambali adalah tokoh lingkungan dan ia sebagai Ketua RW 04, peduli dalam kegiatan sosial ini” Santunan anak yatim di berikan satu tahun dua kali, pada bulan puasa akhir^ dan Hari Raya Idul Fitri 1443H dalam satu tahunnya” kami telah mengumpulkan sebesar Rp. 60.000.000 Rupiah”, Jadi dibagi dua“ pada bulan puasa akhir hingga Hari Raya Idul Fitri Jelas Hambali.
Marhatip ‘menambahkan” Memang kegiatan ini telah dilakukan sejak lama,” kita wajib seorang umat muslim tentunya~ memperhatikan sosok anak yatim. Tegas Marhatip.
Marhatip dan Hambali kedua tokoh lingkungan, yang perduli untuk kepentingan warga-Nya. Anak yatim adalah tugas kami”, Dan rutin kami berpatisipasi kepada warga serta donatur yang peduli untuk membantu,’ Papar hambali.
Dalam hadist islam sangat memuliakan anak yatim Bahkan tercatat ada 22 ayat tentang anak yatim dalam Alquran.
Anak yatim adalah seseorang yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia dewasa. Menanggung anak yatim berarti mengurusi segala keperluan hidup, mengasuh, mendidik, dan menyantuni.