Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Malang membentuk tim advokasi tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.
DPC PERADI membentuk tim advokasi, untuk meminta pertanggung jawaban secara hukum dan perdata, kepada pihak yang terkait dengan tragedi tersebut.
Pernyataan tersebut, disampaikan dalam pers rilis kepada para awak media, di Kantor DPC PERADI Kabupaten Malang Jl. Panji No. 95 Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang pada Minggu (2/10/2022) pukul 20.00 WIB.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjiruhan (TATAK) Imam Hidayat SH., MH, menyampaikan, bahwa sesuai dengan SK yang telah ditandatangani Ketua DPC PERADI Agustian Anggi Siagian SH., Tim TATAK akan dibagi menjadi tim advokasi dan tim investigasi.
“Tim advokasi ketuanya saya bersama Dr. Sholahuddin SH., MH. , Haris Ashar SH., dan untuk tim investigasi ketuanya Agustian Anggi Siagian SH. bersama Ahmad Khusairi SH. , Ahmad Fauzi SH. dan dibantu anggota PERADI lainnya ,” kata Imam.
“Kami akan minta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait penyelenggaraan pertandingan sepakbola tersebut,” ucap Imam dalam pers rilisnya.
“Karena ini masuk kalender resmi PSSI, dan seharusnya bisa diantisipasi. Tidak setelah peristiwa terjadi kemudian memberi empati, soal pertanggungjawaban hukum tetap harus berjalan,” kata Imam.
“Kami akan mengawal proses hukum serta melakukan langkah-langkah lanjutan dalam menginvestigasi tragedi ini. Nanti hasilnya kita akan menyampaikannya kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Dr. Sholahuddin SH., MH menjelaskan, ada beberapa hal dalam tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan ini, pertama meminta pertanggungjawaban secara hukum, baik perdata atau pidana dari pihak keamanan, Kapolri, Ketua liga, Panpel, Yayasan Arema serta stasiun TV pemilik jam tayangan BRI liga 1 dan yang kedua tentang beberapa Peraturan Kapolri (Perkap) juga dari FIFA.
“Semua yang terkait dengan persoalan ini harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, tidak harus lari dari tanggung jawab,” tegas Sholahddin.
“Hukum nanti tapi moral lebih penting, sehingga kita bisa mengawal permasalahan ini kedepannya,” imbuhnya.
Kemudian Ketua DPC PERADI Agustian Anggi Siagian, SH menambahkan, kami akan membuka posko tragedi Kanjuruhan dan advokasi gratis, atas nama sosial kemanusiaan.(dwi)