Ditjen AHU Resmi Turunkan Peraturan Status WNI

JAKARTA –  Direktorat Jenderal Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya dan menjamin perlindungan status WNI.

Ditjen AHU Kemenkumham memberikan Perlindungan status WNI atau keturunan Indonesia, tanpa dokumen (undocumented citizens) status kewarganegaranya,(Dikutip NKRIPOST).

Ditjen AHU Kemenkumham telah mempersiapkan kerangka hukum, status WNI dalam bentuk Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA  Kisruh Penyelesaian Laporan SPJ Pembangunan Fiktif Di Jalan Tani Nagari

Dalam tata cara peraturan ini, merupakan penguatan status kewarganegaraan RI bagi WNI, diluar wilayah negara Indonesia.

Melalui Ditjen AHU sahkan Peraturan yang telah diatur ini, akan menjadi landasan hukum tetap bagi perwakilan RI d iluar negeri.

Untuk melakukan analisis dan pemeriksaan dalam, penegasan status WNI kewarganegarannya.

BACA JUGA  Ancaman Rusia Berikan Sanksi Sekutu Militer Inggris

Bagi warga WNI dan anak-anak tanpa dokumen (undocumented citizens) Kata Cahyo R Muzhar Dirjen AHU Kemenkum HAM dikutip antara Senin (13/5/24).

Cahyo mengatakan, Permenkumkam, kedepannya bertujuan sebagai dasar hukum tetap bagi perwakilan RI, dalam melaksanakan penegasan status WNI di luar negeri.

“Kedua, sebagai pedoman bagi perwakilan RI dalam penegasan status, namun tidak terlalu detail karena yang lebih memahami special circumstances (keadaan khusus) di negara masing-masing adalah perwakilan,” ujarnya.

BACA JUGA  Baliho Meme Lucu Pasangan Capres Cawapres Jadi Trending

Permohonan penegasan status WNI ini yang sebelumnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan secara manual.

Ini akan menjadi landasan hukum yang jelas dan dapat diproses dengan lebih mudah dengan adanya peraturan ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  LSP MSDM Unggul Indonesia Gelar Seminar Nasional

(****Redpel***).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img