REDAKSI SATU – Dekan FKIP Untan, Ahmad Yani T menyampaikan klarifikasi atas isu-isu yang berkembang terkait dugaan pelecehan seksual yang viral dari pihak yang mengaku sebagai Korban.
Sebelum Dekan FKIP Untan melakukan klarifikasi secara terbuka ke publik, puluhan Mahasiswa menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Dekanat FKIP Untan, Rabu 16 September 2026, sekitar pukul 10.30 sampai 11.15 WIB.
Massa Aksi menuntut transparansi dan klarifikasi secara terbuka terhadap publik. Massa menilai, bahwa isu terkait kasus pelecehan seksual yang sudah viral kurang lebih 15 orang tersebut menciderai nama baik kampus dan mahasiswa Untan.

Tidak hanya itu, apabila isu terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pihak yang mengaku Korban tersebut benar dan terbukti, massa menuntut Dekan FKIP Untan segera mundur dan bertanggungjawab secara hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan FKIP Untan, Ahmad Yani T pun menyampaikan klarifikasi. Dalam klarifikasinya, Ia secara tegas membantah bahwa isu pelecehan seksual tersebut tidaklah benar dan fitnah.
Berikut poin-poin klarifikasi yang disampaikan oleh Dekan FKIP Untan, Ahmad Yani T:
Pertama, saya Ahmad Yani T, Dekan FKIP Untan, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Rektor Untan beserta seluruh civitas academika atas pemberitaan negatif terhadap diri saya, sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang sesungguhnya terjadi pada diri saya.

Kedua, selama ini, saya sengaja tidak memberikan respons terhadap berita-berita tersebut karena saya masih belum percaya akan adanya oknum atau pihak-pihak tertentu di internal FKIP Untan dan media online yang tega menyampaikan berita yang tidak benar itu di media sosial.
Ketiga, mengingat sampai hari Selasa, 15 September 2026, pemberitaan tentang diri saya masih dimuat dan semakin melebar ke mana-mana, maka saya perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.
a. Tuduhan pelecehan seksual sebagaimana yang diberitakan adalah tidak benar dan fitnah.
b. Saya bersedia memberikan klarifikasi bila diminta oleh Satgas PPKPT Untan.
c. Saya bersedia menerima semua sanksi hukum jika apa yang dituduhkan itu terbukti.
d. Sebaliknya, saya akan menuntut pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak tertentu, baik dari internal FKIP Untan maupun pihak-pihak di luar Untan apabila Satgas PPKPT menyatakan hal yang sebaliknya.
Saat menyampaikan klarifikasi bantahan tersebut, Ia juga mengaku membawa dan didampingi oleh istrinya.
“Sebelum mengakhiri konferensi press ini, saya ingin menyatakan syukur alhamdulillah, karena saya didampingi oleh seorang istri yang setia dan tidak percaya sama sekali tentang pemberitaan yang dituduhkan kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas-tugas sebagai Dekan FKIP Untan,” ujar Ahmad Yani.
Tidak hanya didampingi seorang istri, saat menyampaikan klarifikasi bantahan dan menerima massa Aksi Unjuk Rasa dari Mahasiswa FKIP, Ahmad Yani juga didampingi Penasehat Hukum Dr Deni Amirudin Safhan.
Usai mendengarkan klarifikasi bantahan dari Ahmad Yani T, massa Aksi Unjuk Rasa pun membubarkan diri dengan tertib dan aman.




