BerandaBeritaDarmasyah Politisi Dari PKB, di Lantik Ketua DPRD Sementara

Darmasyah Politisi Dari PKB, di Lantik Ketua DPRD Sementara

Redaksisatu.id – Darmasyah politisi dari, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Ketua Sementara, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029.

Pelantikan Darmasyah, berlangsung, di Painan Convention Center hari ini 14 Agustus 2024.

Pengangkatan Darmasyah sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, mengikuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat.

BACA JUGA  Pelantikan dan Daftar Nama DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029

Nomor 171-568-2024, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029.

Dalam acara pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2019-2024, Ermizen, secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Darmasyah.

Dalam sambutannya, Darmasyah mengucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah mempercayakannya sebagai ketua sementara.

BACA JUGA  46 CPNS di Lingkungan Setjen DPD RI Dilantik

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.

Darmasyah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas-tugas DPRD hingga ketua definitif terpilih.

Ia berharap dapat bekerja dengan baik dan melanjutkan upaya, yang telah dicapai oleh kepemimpinan sebelumnya.

BACA JUGA  Bupati Kaur Lantik 11 Pejabat Eselon II

Sebelumnya, dalam pidato perpisahan, Ermizen menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama, yang telah terjalin selama masa jabatannya.

Ia menekankan pentingnya memegang teguh nilai moral dan etika serta hasil yang dicapai, seperti produk hukum yang telah dihasilkan dan hubungan harmonis dengan Pemerintah Daerah.

Ermizen juga meminta maaf atas segala kekurangan dan, berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan tugas dengan baik.

BACA JUGA  Misteri Penyaluran BLT Desa Medang Kabupaten Batubara Diduga KKN

Komposisi anggota DPRD yang baru terdiri dari berbagai partai politik, dengan rincian sebagai berikut:

PKB (6 kursi), Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), Nasdem (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PPP (3 kursi), PDIP (3 kursi), Perindo (1 kursi), dan PBB (1 kursi) Eri Chan.

BACA JUGA  Gegara Undangan Resmi, Saat Pelantikan Dewan Ketua Parpol Dilarang Masuk

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.