spot_img

Capaian Kinerja Pidsus Kejaksaan di Kalbar hingga Sita Aset Terpidana Koruptor

REDAKSI SATU – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan saat Konferensi Pers di Ruang Vidcom, Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Selasa 9 Desember 2025, memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan mengatakan bahwa capaian sepanjang periode Januari–Desember 2025 tersebut merupakan mencerminkan peningkatan kinerja dalam upaya penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, serta tindakan tegas dalam menangani berbagai perkara korupsi.

Berikut paparan capaian kinerja Tindak Pidana Khusus yang disampaikan oleh Emilwan Ridwan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yakin sebagai berikut:
1. Capaian Penanganan Perkara Tipikor se-Wilayah Kalimantan Barat
A. Tahap Penyelidikan (Lidik)
Seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kalimantan Barat telah melaksanakan langkah-langkah penyelidikan terhadap berbagai laporan masyarakat dan temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

BACA JUGA  3 Orang Budak Sabu Berhasil Diringkus di dua TKP
Kejaksaan
Salah satu Aset milik Terpindana Koruptor yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Total Penyelidikan : 53 perkara dengan rincian Kejati Kalbar : 14 perkara, Kejari Pontianak : 3 perkara, Kejari Mempawah : 2 perkara, Kejari Sambas : 4 perkara, Kejari Singkawang : 2 perkara, Kejari Ketapang : 3 perkara, Kejari Sanggau : 3 perkara, Kejari Sekadau : 3 perkara, Kejari Landak : 6 perkara, Kejari Sintang : 4 perkara, Kejari Kapuas Hulu : 4 perkara, Cabjari Entikong : 1 perkara, Cabjari Pemangkat : 1 perkara, (Data dapat diisi sesuai kompilasi final dari tiap satker.)

B. Tahap Penyidikan (Dik)
Penanganan perkara memasuki penyidikan dengan berbagai tindak pidana korupsi prioritas seperti penyalahgunaan anggaran, pembangunan fiktif, fee proyek, pengadaan barang/jasa, dan penyimpangan keuangan desa.

Total Penyidikan : 51 perkara dengan rincian Kejati Kalbar : 14 perkara, Kejari Pontianak : 7 perkara, Kejari Mempawah : 1 perkara, Kejari Sambas : 2 perkara, Kejari Singkawang : 2 perkara, Kejari Ketapang : 7 perkara, Kejari Sanggau : 1 perkara, Kejari Sekadau : 1 perkara, Kejari Landak : 2 perkara, Kejari Sintang : 3 perkara, Kejari Kapuas Hulu : 6 perkara, Cabjari Entikong : 1 perkara, Cabjari Pemangkat : 1 perkara.

BACA JUGA  Kapolsek Ella Hilir Latih Langsung Personelnya
Kejaksaan
Aset milik Terpindana Koruptor yang disita Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

C. Tahap Penuntutan (TUT)
Perkara yang telah dianggap lengkap pembuktiannya dilimpahkan untuk dilakukan penuntutan.
Total Penuntutan (TUT) : 57 perkara
D. Tahap Eksekusi Putusan Pengadilan
Bidang Pidsus Kejati dan Kejari secara konsisten melaksanakan eksekusi badan, uang denda, uang pengganti, maupun perampasan aset.

Total Eksekusi : 73 perkara dengan rincian, Eksekusi Badan : 72 terpidana, Eksekusi Uang Denda : Rp 3.876.674.690, Eksekusi Uang Pengganti : Rp 2.986.177.124,53, Eksekusi Uang Rampasan : Rp 515.480.000.

Eksekusi Perampasan Aset Lain (non-tunai) : 9 bidang tanah/kendaraan/bangunan
– 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
– 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
– 1 Unit Kapal Angkutan Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Gakkum ESDM Diduga Segel Lokasi Pertambangan Bauksit di Sanggau

2. Capaian Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Aset
Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan se-Kalimantan Barat berhasil melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, serta sita eksekusi untuk memastikan setiap kerugian keuangan negara dapat dipulihkan.

A. Penyelamatan Keuangan Negara
Total penyelamatan melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi:
Uang Pengganti Rp 2.473.202.963, Uang Denda : Rp 3.526.674.690, Uang Rampasan : Rp 515.480.000, Setoran PNBP Hasil Sita/Eksekusi : Rp 5.848.791.653.

B. Pemulihan Aset (Asset Recovery)
Tanah/bangunan yang berhasil diamankan : 9 bidang
– 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
– 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;
Kendaraan/alat berat : 1 unit Kapal Angkutan dan Aset bergerak lainnya : Nihil.

BACA JUGA  PMKRI Tolak Gelar "Pahlawan" Soeharto, Sampaikan 6 Tuntutan

3. Upaya Paksa Bidang Pidsus sepanjang Tahun 2025
A. Penggeledahan
Jumlah tindakan penggeledahan yang dilakukan sebagai bentuk upaya paksa terhadap berbagai perkara prioritas:
Total : 9 kali penggeledahan
Dilakukan oleh:
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat :
– Penggeledahan terhadap Rumah Hidayat Nawawi dalam perkara Dugaan Tindak pidana korupsi pada Penggunaan dana hibah untuk pekerjaan pembangunan gereja GKE Petra Sintang tahun anggaran 2017 & tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 3,7 Milyard
– Penggeledahan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat untuk TA. 2019 s.d 2023.
– Penggeledahan Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Napak Tilas Di Kabupaten Ketapang Yang Bersumber Dari Corporate Social Responsibility (Csr) Tahun 2022 Sampai Dengan Tahun 2024.
Lokasi : Rumah Saksi Bendahara Napak Tilas
Barang Bukti Yang Diperoleh : Dokumen Dan Barang Elektronik (Hp Dan Laptop)
– Penggeledahan Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Beberapa Paket Pekerjaan Di Politeknik Negeri Ketapang Ta 2023 Dan Ta 2024.
Lokasi : Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang
Barang Bukti Yang Diperoleh : Dokumen Dan Barang Elektronik (Hp Dan Laptop).

BACA JUGA  Terdakwa Pencabulan Siswi SMP di Lamandau Divonis 2 Tahun Lebih

Kejaksaan Negeri Pontianak :
– Penggeledahan terhadap Kantor BRI Cabang Pontianak dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pemberian Kredit Usaha Mikro di Kantor Cabang BRI Pontianak Unit Sungai Kakap Periode 2023 s/d 2024;
-Penggeledahan terhadap Kantor Bawaslu Kota Pontianak dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pontianak Tahun 2024 Yang Dilakukan Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 s/d 2024

Kejaksaan Negeri Sintang :
Penggeledahan terhadap Kantor Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang dalam perkara Dugaan Penyalahgunaan terhadap Rekening Uang Pelanggan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang

Kejaksaan Negeri Bengkayang :
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program KUPEDES/KUR pada BRI Unit Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2022

BACA JUGA  SPBU Milik Pemda Kapuas Hulu Nyaris Terbakar oleh "Pengantre"

Kejaksaan Negeri Sekadau :
Penggeledahan terhadap sekolah SMAN 1 Nanga Taman dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Nanga Taman Kabupaten Sekadau Tahun 2023 s/d 2024

B. Penyitaan dalam Penyidikan
Total : 3 kali penyitaan
Dengan nilai estimasi aset yang diamankan mencapai Rp –

C. Sita Eksekusi
Total : 2 tindakan sita eksekusi
Kategori:
Tanah/bangunan :
Sita Eksekusi Terhadap 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI dan 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI :
2 (dua) bidang tanah atas nama terpidana Aprizal
Rekening : Nihil
Kendaraan :
1. 1 (satu) unit Mobil (Roda 4) dengan identitas sebagai berikut :
Nama Pemilik : NENI YUSRIANA, ST
Nomor Polisi : KB 1245 DY
Merek : VW
Type : BEETLE 1.4
Tahun Pembuatan : 2014
Isi Silinder : 1390 CC
Warna : MERAH
Nomor Rangka : WVWZZZ16ZEM61.1551
Nomor Mesin : CTH088208

2. 1 (satu) unit Mobil (Roda 4) dengan identitas sebagai berikut :
Nama Pemilik : HIDAYAT NAWAWI, ST
Nomor Polisi : KB 1245 DI
Merek : MINI
Type : COOPER AT
Tahun Pembuatan : 2013
Isi Silinder : 1598 CC
Warna : HITAM
Nomor Rangka : WMWSS52000WN48054
Nomor Mesin : B445J450

3. 1 (satu) unit Kendaraan Roda 4 merk Honda HRV dengan Nomor Polisi KB 1301 QV atas nama LISNA WARDATI (BPKB masih dalam leasing).

BACA JUGA  Dianggap Membuat Gaduh, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali ke Pusat
BACA JUGA  PPATK Beberkan Transaksi Rp300 Triliun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img