Iklan
BerandaDAERAHBupati Tapanuli Utara Nikson Tidak Hadir Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD 

Bupati Tapanuli Utara Nikson Tidak Hadir Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD 

Pantauan reporter Media ini di Gedung DPRD Taput, Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si, tidak Hadir pada Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Peringatan hari jadi Ke-78 Kab. Tapanuli Utara Tahun 2023, pada 4 Oktober 2023.

Hal ke-dua kalinya Tahun masa jabatan berakhir, Bupati Nikson Nababan tidak menghadiri Paripurna Istimewa DPRD, pertama pada 16 Agustus 2023, juga tidak hadir.

Pada Paripurna Istimewa dalam rangka Mendengarkan Pidato Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden RI, Ir.Joko Widodo.

Dan pada Paripurna DPRD dalam pengesahan Ranperda P.APBD Tahun 2023, 22 Agustus Bupati Nikson Nababan juga tidak hadir.

Pada Paripurna Istimewa DPRD, sidang dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Sarlandi Hutabarat, SH, yang membacakan Pidato Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan MSi.

Dalam pidato yang dibacakan Wakil Bupati tersebut, sejumlah capaian kinerja Pemerintah disampaikan, dan beberapa Penghargaan dari pihak Swasta yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli selama di kepemimpinan Bupati Dr. Drs.Nikson Nababan, MSi.

Namun pantauan reporter Media ini dalam pidato Bupati tersebut tidak menyampaikan Pinjaman Hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, atas nama pemerintah kabupaten telah menandatangani perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah, sebesar Rp.326.670.000.000.

Dengan Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahrizal, di Jakarta, (Tahun 2020), tahap pertama dan tahap kedua sekira sebesar Rp. 74 miliar, dengan cicilan sekira sebesar 69 miliar setiap Tahun selama 8 tahun.

Kemudian Ketua DPRD Tapanuli Utara, Rudi Nababan, SH dalam Pidato Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka HUT ke-78 Kab. Tapanuli Utara. Mengajak untuk mengenang terbentuknya pemerintahan di Tanah Batak.

“Perkenankan kami mengajak Hita semua untuk mengenang kembali, sejarah terbentuknya Pemerintahan yang pertama sekali di Tanah Batak”, ucapnya

BACA JUGA  Zenal Abidin Sidak Pembangunan Jalan Trotoar Temukan Kejanggalan

“Yang diawali dengan pengangkatan Residen sebagai Kepala Luhak Tanah Batak, yaitu Bapak Almarhum Cornelius Sihombing”, ungkapnya.

Kemudian dengan dikeluarkan Besluit Residen Tapanuli No. 1 tanggal 5 Oktober 1945, Tentang pembentukan Daerah Tapanuli dan pengangkatan Staf Pemerintahannya.

Yang kemudian dalam perkembangan sejarah perjalanan pemerintah, Luhak berubah sebutan menjadi Kabupaten dan Kepala Luhak berubah sebutan menjadi Bupati.

Bertitik tolak dari uraian tersebut di atas, dalam sejarah perkembangannya, pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengeluarkan surat keputusan Nomor. 259 Tahun 2002 tanggal 28 September 2002, tentang pembentukan Tim.

Untuk menyusun sejarah Pemerintahan dan Hari jadi Kab. Tapanuli Utara. Dalam keputusan Bupati Tapanuli Utara tersebut, dibentuk panitia panitia yang bertugas, pertama, mengumpulkan dan menganalisa bahan yang berkaitan dengan dengan Hari jadi dan sejarah terbentuknya Pemerintah di Tapanuli Utara

Kedua erumuskan kesimpulan sementara Tentang penentuan Hari jadi Kabupaten Tapanuli Utara, dan sejarah Pemerintahan di kabupaten Tapanuli Utara.

Untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam satu seminar, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik Tokoh Adat, Tokoh Agama, Para Veteran/pejuang dan Pelaku sejarah, Para Pemuda, dan kalangan Birokrat serta, DPRD.

Ketiga menyampaikan hasil Seminar Kepada Bupati Tapanuli Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara guna ditindak lanjuti.

Hadir pada Paripurna Istimewa DPRD Tapanuli Utara Tersebut hadir, Unsur Forkominda, dan sejumlah Pimpinan OPD.

Penulis : Fulkan Tampubolon

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.