Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH, dan Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST, menyerahkan lahan Pemerintah Kabupaten, untuk dijadikan Tempat Pemakan Umum di Desa Jembatan Dua.
Penyerahan lahan lebih kurang 3,4 ha, oleh Bupati Kaur dihadiri oleh Pejabat Kemenag, Kepala KUA Kaur Selatan, Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto, Kepala Desa tetangga, Camat Kaur Selatan, dan segenap tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Bupati Kaur Lismidianto, menyampaikan semoga lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini dapat dimanfaatkan.
“Mengingat kondisi pemakaman umum di depan Masjid Darussalam Desa Jembatan Dua sudah hampir penuh,” kata Bupati Lismidianto.
Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto mengucapkan terimakasih, kepada Bupati Lismidianto yang sudah memberikan lahan untuk dijadikan TPU.
“Terima kasih kepada Bupati yang telah menyerahkan lahan kurang lebih 3,4 ha, Insya Allah lahan ini akan dimanfaatkan masyarakat sebagai makam umum,” ucap Kades Asep Rianto.
Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Kaur, Syarifudin menyambut baik kebijakan Bupati Lismidianto. Yang telah menyerahkan asset Pemerintah Daerah untuk dijadikan tempat pemakaman umum.
“Kebijakan Bupati Lismidianto, menyerahkan lahan untuk dijadikan TPU, sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (randi)