Bupati Gusnan Mulyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perangkat Daerah dan DPRD Bengkulu Selatan, yang telah melakukan pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD)TA 2022, dan telah disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Terimakasih kepada perangkat daerah yang ikut serta dalam pembahasan bersama Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 telah diselesaikan,” ucap Bupati Gusnan Mulyadi.
“Pembahasan Raperda berjalan lancar, dan telah telah mendapat persetujuan menjadi Perda,” kata Bupati Gusnan dalam rapat paripurna bersama DPRD Bengkulu Selatan, Senin, (3/10/22).
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada komisi II, yang telah banyak memberikan tanggapan, saran dan pendapat serta perbaikan dalam pembahasan bersama eksekutif.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022, dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Para Camat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H., serta diikuti anggota dari semua unsur fraksi. (ADV)
Sumber Humas Pemkab Bengkulu Selatan