spot_img
BerandaDAERAHBiadab, Cabuli Putri Kandung Usia 15 Tahun

Biadab, Cabuli Putri Kandung Usia 15 Tahun

Bukittinggi | redaksisatu.id – Biadab, kata ini, pantas disematkan kepada FE (39), yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri. Jumat, 03 Desember 2021.

Ayah biadab, saat ini sudah diamankan Satreskrin Polres Kota Bukittinggi. Berdasarkan laporan istrinya sendiri, dengan dugaan perbuatan cabul suaminya terhadap anak kandungnya sendiri.

Saat ini Ayah Biadab, sudah diamankan Satreskrim Polres Bukittinggi, tersangka FE(39) yang berasal dari Kabupaten Agam, diamankan karena dilaporkan telah melakukan tindakan cabul kepada anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Minggu, (28/11/12).

BACA JUGA  Kapolres Bukittinggi melalui Kasat Lantas Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran

“Tersangka FE (3) dilaporkan oleh istrinya sendiri, yang merupakan ibu dari korban,” jelas Ipda Tiara Nur Raudah, Kepala Unit III Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi.

“Pelaku ditangkap pada hari Selasa 30 Nopember 2021, untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” kata Tiara.

Pelaku yang merupakan warga  Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, ditangkap di rumahnya. Pelaku ditangkap, berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP/B/305/XI/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar, tanggal 30 November 2021

Tersangaka atau pelaku melakukan perbuatan cabul kepada putri kandungnya, hingga mencapai kepuasan. Korban yang merupakan darah dagingnya sendiri, masih berstatus pelajar, dan berusia 15 tahun.

Pelaku melakukan tindakan cabul kepada putri kandungnya disaat rumah dalam keadaan sepi. Dan perbuatan cabul ini, bukan sekali saja, akhirnya korban, melapor kepada ibunya.

“korban mengalami trauma, sekarang kami fasilitasi kesehatannya dan pendampingan psikologis,” ujarnya

Pelaku atau tersangka, diduga melanggar, pasal Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan terancam 15 tahun kurungan penjara.

Sumber : Defrijon

BACA JUGA  2 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses