REDAKSI SATU – Akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sales Area Retail Kalbar di Jl. Letjend Sutoyo No.1 Kota Pontianak, didemo oleh puluhan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kalimantan Barat, Kamis 15 Agustus 2024.
Puluhan massa yang melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertamina terkait kelangkaan BBM tersebut, yakni massa dari GMKI, PMKRI, PMII Raya, dan Rumah Diskusi. Selain membawa bukti-bukti dokumentasi penyimpangan dan tempat penimbunan minyak, Para pengunjuk rasa itu membawa baleho bertuliskan “Pertamina Sarang Mafia” dan poster bertuliskan “Usut Tuntas Mafia Pertamina, Mafia Bahagia Rakyat Menderita. Tolak Mafia, Selamatkan Rakyat.”
Koordinator aksi unjuk rasa Krisman Arifin mengatakan, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi terjadi hampir di seluruh wilayah di Kalimantan Barat. Penyebabnya menurut Arifin, karena terjadi dugaan penyelewengan BBM di SPBU.
“Untuk mendapatkan Bahan Bakar Solar (BBM) jenis Solar bersubsidi sopir harus antri ber hari-hari, itupun belum tentu dapat. Tapi ketika mobil Pertamina datang kepada SPBU, yang didahulukan adalah mobil-mobil siluman, sehingga dari pihak supir hanya mendapatkan sisa dari solar bersubsidi tersebut,’’ kata Krisman Arifin kepada sejumlah Wartawan usai melakukan Aksi Unjuk Rasa.
Arifin menambahkan, kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi tersebut diduga karena adanya mafia-mafia yang bermain. Karena mobil truk siluman yang mengambil BBM tesebut sangat banyak dan ada bukti foto-foto.
‘’Kalau hanya untuk pemakaian pribadi itu tidak mungkin mengambil sebanyak itu, bahkan kami punya bukti-bukti video drone, ada penampungan solar bersubsidi di Mempawah,’’ ujar Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Kalimantan Barat.
Arifin menekankan, dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi itu terjadi di SPBU Senopati, Kabupaten Mempawah dan SPBU Lintang Batang di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya.
‘’Dugaan penyelengan ini terjadi di SPBU Senopati dan SPBU Lintang Batang di Kubu Raya,’’ tegasnya.
Dia menjelaskan, fakta yang terjadi di lapangan justru berbanding terbalik. Bila bertolak dari sisi pertamina, mereka mengatakan melalui Arya Yusra Dwicandra Area Manager Communication Relation dan CSR Kalimantan bahwa BBM bersubsidi jenis solar aman untuk wilayah kalimantan barat. Mereka berpendapat bahwa mereka menyalurkan BBM bersubsidi jenis solar tepat sasaran dan sesuai kouta yang ada.
‘’Terhitung dari bulan januari hingga juni tahun 2024 sudah tersalur 165 (kilo liter) dari 396 (kilo Liter) BBM bersubsidi jenis solar. Namun berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh supir truck. Mereka mengatakan bahwa BBM subsidi jenis solar langka di Kalimantan Barat, para supir truck logistik harus antri berhari-hari untuk mendapatkan solar bersubsidi,’’ tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Krisman Arifin mengatakan 4 Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Peduli Kalimantan Barat yang terdiri dari (GMKI, PMKRI, PMII Raya dan Rumah Diskusi) pontianak menuntut:
1) Menuntut pertamina untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsudi tepat sasaran.
2) Menuntut pertamina agar mengevaluasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsudi jenis solar kepada SPBU yang ada dikalbar, serta meminta kekonsistenan pengawasan pihak pertamina dan kepolisian
3) Menuntut pertamina untuk menindak tegas pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsudi jenis solar.
4) Meminta pertamina memberikan sanksi administratif dan melaporkan pengelola SPBU yang melakukan penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsudi jenis solar kepada otoritas terkait.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Rayon 1 Pertamina, Dimas Armadianto mengatakan bahwa terkait penyimpangan BBM itu bukan menjadi kewenangan pihaknya. Menurutnya, penyimpangan BBM itu menjadi kewenangan Badan Pengawas Migas. Berdasarkan aturan terbaru, menurut Dimas, kewenangan tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yakni Badan Pengatur, Badan Pengawas, dan Operator.
“Sekarang Pertamina tidak ada otoritas, Pertamina sekarang bukan seperti Pertamina waktu dulu, sekarang kalau ada penyimpangan itu menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Migas,” kata Dimas Armadianto kepada massa yang melakukan Unjuk Rasa itu.
Tugas kami, lanjut Dimas mengatakan, hanya sebagai operator menyalurkan ke depot yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Untuk di Kalimantan Barat hanya ada 4 depot. Keempat depot tersebut yakni di Pontianak, Sanggau, Sintang, dan Ketapang.
“Kewenangan dan tanggung jawab kami hanya mengantarkan minyak ke depot, di luar dari itu bukan tanggung jawab kami,” ujar Dimas Armadianto selaku Sales Branch Manager (SBM) Rayon 1 Pertamina.
Saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, Dia menjelaskan, untuk kuoto BBM jenis solar bersubsidi hingga saat ini masih aman. Karena kuota diberikan untuk tahun berjalan.
‘’Untuk tahun 2024 kuota aman dan semoga tidak ada kendala dan halangan. Kalau untuk wilayah Sintang penyalurannya jika dalam situasi normal sekitar 1 jam sudah sampai di SPBU. Tapi karena joper dialihkan ke Sanggau, mungkin butuh waktu lama,’’ tuturnya.
Editor: Adrianus Susanto318