Kapolda Kalbar Perintahkan Jajarannya Tindak Hukum Para Penambang Ilegal

REDAKSI SATU – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto secara tegas memerintahkan Jajarannya agar melakukan tindakan hukum terhadap para penambang ilegal, terutama terhadap pemodal.

Menurut Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, para penambang emas tanpa izin (PETI) adalah orang-orang serakah. Bukan soal perut, karena untuk melakukan penambangan perlu modal besar. Kalau soal perut itu, dia tidak punya pekerjaan, tidak mampu bekerja, tidak punya tenaga, tidak punya skill.

“Tugas dan tanggungjawab saya selaku pimpinan sebagai Kapolda yang bertanggungjawab terhadap penegakan hukum, maka saya perintahkan lakukan penegakan hukum,” tegas mantan Dirtipidter Mabes Polri saat Konferensi Pers di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 31 Desember 2025.

BACA JUGA  KPK Berhasil Tangkap Hakim dan Panitera PN Surabaya
Kapolda
Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 31 Desember 2025.

Irjen Pol Pipit Rismanto secara blak-blakan mengatakan bahwa para penambang ilegal itu dimodali oleh para pengusaha. Karena menurut Kapolda Kalbar, segala peralatan yang digunakan untuk menambang perlu biaya besar, apalagi jika menggunakan alat-alat berat seperti excavator.

“Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata, bahwa ini urusan perut masyarakat kecil, bukan..! Mereka adalah pengusaha-pengusaha besar yang merusak disitu. Tolong dicamkan itu, disampaikan kepada seluruh Publik yang ada di Kalimantan Barat. Orang yang melakukan penambangan itu adalah orang-orang kaya,” ujar Kapolda Kalimantan Barat.

Ia membandingkan Penambang dengan Petani. Penambang orang-orang kaya yang mengaku miskin, karena mereka serakah dan tidak pernah bersyukur. Berbeda dengan orang yang pakai cangkul, bertani lebih mulia dan hebat. Walaupun pendapatan kecil tapi bersyukur dan merasa kaya.

BACA JUGA  Tambang Ilegal dan Prostitusi Marak Diduga Rambah Hutan Lindung di Sintang
Kapolda
Pejabat Utama Polda Kalbar dan para Pimred, Kaperwil dan Wartawan saat mengikuti Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 31 Desember 2025.

“Kerusakan lingkungan itu disebabkan oleh para penambang ilegal. Saya pernah melihat saat melakukan survey, itu mineralnya terangkat keatas, terjadi lubang-lubang, ada bahan kimia disitu. Orang yang terlibat disitu, mau Oknum mau Orang-orang penambang merasa tidak berdosa disitu. Mereka yang meningkatkan stunting di Kalimantan Barat,” sindirnya.

Saat menggelar Konferensi Pers, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto juga meminta Wartawan segera melaporkan personelnya ke Propam, apabila tidak memberikan respon saat dikonfirmasi. Ia pun mengaku sudah memerintahkan Jajarannya untuk merespon dan mengakomodir Wartawan sesuai kebutuhan informasi dengan cara-cara yang baik dan santun.

“Bila ada Kasatker yang tidak merespon wartawan saat dikonfirmasi, segera laporkan ke Propam,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kajati Kalbar: Penasehat Hukum Terdakwa Tidak Memahami Tugas Jaksa
BACA JUGA  Presiden Joko Widodo Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

 

 

 

  1. Tolong sampaikan k BPK Kapolda, gimana mau menindak tegas peti sementara anggotanya aja mendapatkan jatah mingguan/bulanan bahkan ada juga memilki alat tambang, benahi dari dalam dulu baru benahi yg di luar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img