Redaksi Satu – Tempat penampungan akhir sampah (TPA) Bantargebang mengalami longsor, disebabkan daya penampung sampah cukup tinggi hingga menyebabkan satu orang luka-luka pada Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, terjadi longsor sampah di TPA Bantargebang Bekasi, secara tiba-tiba. Selain mengakibatkan satu orang terluka, sejumlah mobil juga tertimbun oleh sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan, longsor sampah tersebut berlokasi di TPST Bantargebang yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“TPST Bantargebang yang mengalami longsor adalah milik Pemprov DKI dan dikelola oleh UPT TPST Bantargebang,” kata Kiswatiningsih Minggu (9/11/2025).
Ia memastikan, lokasi longsor sampah sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI. Menurutnya Kota Bekasi hanya mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.
“Jadi Bekasi hanya menjadi lokasi penampungan sampah saja dari DKI, “ujarnya.
Dia turut membenarkan adanya kendaraan yang tertimbun sampah. Ia mengatakan, mobil operasional pengangkut sampah yang tertimbun, disebut milik Pemkot Jakarta Pusat.
“Bahkan ada pernyataan bahwa mobil yang tertimbun longsor itu berasal dari wilayah Jakarta Pusat,”tururnya.
Meskipun bukan tanggung jawab Pemkot Bekasi, pihaknya juga tetap melakukan pengecekan dan pengawasan di TPST Bantargebang.
“Karena TPST Bantargebang berada di wilayah Kota Bekasi, kami tetap akan melakukan pengecekan dan memastikan.
Apakah operasionalnya sudah sesuai dengan dokumen lingkungan,”kata dia. [w_yuda].



