Bogor, Redaksi Satu – Pemerintah tembus utang mencapai, sebesar Rp 9.138,05 triliun pada bulan Juni 2025.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, secara online melalui media Gathering di Bogor pada Jumat (10/10).
Ia mengatakan, soal utang pemerintah bulan Juni, mencapai Rp 9.138,05 triliun dipastikan pengelolaan nya dilakukan secara hati-hati.
Menkeu menyampaikan pada media, utang pemerintah Indonesia baru setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Level tersebut masih di bawah batas maksimal, 60% PDB ,sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Persentase nya mencapai “39% PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, ukuran keamanan utang tidak bisa dilihat dari besarnya nominal.
Ia meminta semua pihak tidak menjadikan, nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif bagi perekonomian.
“Kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya, kata Purbaya.
Menkeu Purbaya memastikan penerbitan utang akan terus diredam, sesuai dengan strategi peningkatan penerimaan negara secara lebih besar dan optimal ke depan.
Selain itu, utang yang dibuat pemerintah ke depan dipastikan akan lebih efisien.
“Kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun utang harus digunakan, jangan sampai ada kebocoran,” tutur Purbaya.(Dilansir Detik).