redaksisatu.id | Perlindungan pohon dan lingkungan hidup menjadi perhatian serius di Kabupaten Mukomuko. Di tengah masih berlakunya regulasi nasional sebagai acuan, pemerintah daerah menilai sudah saatnya daerah memiliki aturan yang lebih spesifik untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM., M.S.I mengatakan regulasi perlindungan pohon yang ada saat ini masih mengacu pada ketentuan nasional.
Menurut Jajat Sudrajat, daerah memiliki kebutuhan tersendiri sehingga memerlukan aturan yang mampu mengakomodasi kepentingan lokal.
“Secara umum peraturan terkait perlindungan pohon kita masih mengacu secara nasional. Nah, untuk kepentingan daerah sebenarnya sangat perlu,” ujar Jajad.
Perlindungan pohon dan lingkungan hidup, kata Jajad, tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi. Upaya menjaga kelestarian alam justru harus diawali dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.
Ia menilai kebiasaan sederhana, seperti menjaga kebersihan kawasan, merawat lingkungan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap keberadaan pohon, menjadi langkah nyata yang dapat dilakukan setiap warga.
Kesadaran kolektif tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga lingkungan dibanding hanya mengandalkan aturan.
Sebagai langkah penguatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko berencana mendorong lahirnya regulasi khusus mengenai perlindungan pohon.
Tahap awal yang akan diprioritaskan adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), karena prosesnya dinilai lebih cepat dibandingkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Terkait perlindungan pohon perlu kita gulirkan untuk dibuat regulasi, mungkin Perbup dulu, kalau Perda panjang prosesnya,” jelas Jajad, di Kantornya Selasa, 14 Juli 2026 yang lalu.
Selain regulasi, Dinas Lingkungan Hidup juga mengajak para pelaku usaha untuk mengambil peran dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dunia usaha diharapkan tidak hanya fokus pada aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan di wilayah operasionalnya.
Jajad menegaskan, pihaknya akan terus membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar memiliki cara pandang yang sama mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Menurutnya, keberhasilan perlindungan pohon tidak hanya ditentukan oleh kuatnya aturan, tetapi juga oleh komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.



