Pemerintah Berlakukan Tarif Listrik Diskon 50 Persen

Jakarta, redaksisatu.id – Masyarakat kadangkala dicemaskan oleh tarif listrik, bagi masyarakat ekonomi rendah.
Namun masyarakat menyambut gembira, pemerintah memberlakukan tarif listrik bagi berpenghasilan rendah.

Pada kwartal ke II kali melalui Pemerintah kembali, menggulirkan sejumlah program stimulus ekonomi, salah satunya tarif listrik.

BACA JUGA  Rapimnas: 110 Organisasi Ekonomi Rakyat Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

Pemberlakuan ini yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan diskon tarik listrik.

Kemudahan bagi masyarakat yakni, berupa diskon tarif listrik sebesar 50 % mulai berlaku pada 5 Juni 2025, mendatang.

Ketentuan PLN berikan diskon tarif listrik 50 persen ini kemungkinan besar akan sama seperti, yang diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025, kemarin.

BACA JUGA  Sepeda Motor Milik Ridwan Kamil Kembali Menjadi Sorotan

Namun, kali ini dirasa tidak semua golongan pelanggan listrik PLN bisa mendapatkannya.

Artinya, hanya pelanggan dengan daya listrik tertentu, yang dapat menikmati manfaat diskon listrik ini.

Hanya rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak, menerima diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.

BACA JUGA  Panglima TNI Kunjungi Stand Zeni TNI AD

Berikut cara mengecek daya listrik di rumahmu.

Untuk memastikan apakah kamu berhak menerima diskon listrik 50 persen atau tidak, dapat mengecek daya listrik rumah melalui meteran listrik. Berikut caranya :

Perhatikan kode CL yang tertera pada meteran. Kode ini menunjukkan kapasitas daya listrik, dengan rincian sebagai berikut:

• CL 2: 450 VA
• CL 4: 900 VA
• CL 6: 1.300 VA
• CL 1: 2.200 VA
• CL 16: 3.500 VA

BACA JUGA  Pemberhentian Hakim MK Ancaman Langsung Terhadap Eksistensi Negara Hukum

Jika meteran listrik kamu menunjukkan CL 2 atau CL 4, berarti kamu termasuk pelanggan, yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025.

Berikut langkah-langkah mengecek daya listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile:

• Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda. Daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
• Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
• Masukkan lokasi tempat tinggal, serta IDPEL (ID Pelanggan) yang terdiri dari 11–12 digit angka.

BACA JUGA  Unhan Peduli Pengabdian Pada Masyarakat Desa

Nomor ini dapat ditemukan pada meteran listrik.

• Pilih menu “Token dan Pembayaran”.
• Masukkan ID pelanggan, lalu klik “Periksa”.
• Pilih menu “Beli Token”. Informasi pelanggan akan muncul.
• Cek status dan kategori daya listrik yang tercantum di sisi kanan halaman.

Jika Anda hanya ingin mengecek informasi tanpa melakukan pembelian, batalkan transaksi.

Jika kamu mengalami kesulitan menggunakan kedua metode di atas, kamu dapat menghubungi layanan pelanggan PLN untuk mengetahui daya listrik rumah kamu.

BACA JUGA  Mega Raksasa Pengadaan Chromebook, KPK Bidik Stafsus Nadiem Makarim

Berikut opsi layanan pelanggan PLN yang dapat dihubungi :

• Call Center: 123 (tambahkan kode area)
• Email: pln123@pln.co.id
• Media Sosial: X (Twitter): @pln_123
• Instagram: @pln123_official
• Facebook: PLN 123. 

(Wendy Mayuda).

BACA JUGA  Klarifikasi Kejaksaan Tinggi Kalbar Terkait Pernyataan Terdakwa MR di Pengadilan Tipikor Pontianak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img