Menyamar Jadi Kurir, Kapolsek Cileungsi Amankan Tabung Gas 12kg

Redaksi Satu – Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyamar jadi kurir selama 4 hari, untuk mengungkapkan kasus oplosan tabung Gas 12kg.

Dilansir dari Instagram @kapolsek_cileungsi. Selama 4 hari mengintai Kapolsek Cileungsi Edison, menyamar jadi kurir dimulai pada Jumat (4/4/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengungkapan kasus ini bermula penyamaran Kapolsek Cileungsi menyamar sebagai kurir paket.

BACA JUGA  Legatisi Indonesia Minta Kabid Propam Polda Kalbar Periksa Polsek Boyan Tanjung Dugaan Tutupi Tambang Ilegal Gunakan Excavator

Kapolsek Cileungsi menuju kawasan Kirab Garuda Cileungsi. Setibanya di sekitar lokasi yang diduga menjadi gudang pengoplosan Gas.

Kompol Edison melihat sebuah mobil pickup, yang membawa muatan gas keluar dari area tersebut.

Mendapat hal tersebut Kapolsek Cileungsi, beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pickup tersebut.

BACA JUGA  Hiburan Malam di Lokasi PETI, Makan Korban 2 Orang

Hingga mereka berhasil, menghentikan nya di flyover Cileungsi. Setelah diperiksa benar saja, mobil pickup tersebut mengangkut tabung gas ukuran 12 kilogram.

Saat penangkapan terdapat dua orang pelaku didalam mobil, namun satu diantaranya berhasil melarikan diri.

Berdasarkan hasil interogasi di lokasi,” Pelaku yang berhasil diamankan mengaku,’hendak menjual gas dan berbelanja tersebut kepada calo di wilayah Tangerang.

BACA JUGA  Resmi: Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Zenal Abidin

Pelaku juga mengaku bahwa gas dua belas kilogram, tersebut merupakan hasil pengoplosan dari tabung Gas Subsidi ukuran tabung 3 kilogram.

Saat ini barang barang bukti berupa satu unit mobil pickup dan sejumlah tabung gas oplosan telah diamankan di markas Polisi Cileungsi.

Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan, lebih lanjut terhadap pelaku yang tertangkap. (Sumber Instagram @Kapolsek_Cileungsi).

BACA JUGA  Solmadapar Tuntut Evaluasi Kinerja dan Kompensasi Pemadaman Listrik, PLN UID Kalbar: Kewenangan Pusat

 

spot_img