Legatisi Indonesia Apresiasi Polisi terkait Penahanan Anggota DPRD Kasus Karhutla

REDAKSI SATU – Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat karena telah menetapkan Tersangka dan menahan Choirussaib selaku anggota DPRD Kabupaten Mempawah terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di area lahan kebun sawit miliknya yang viral.

Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, menilai bahwa apresiasi patut disampaikan kepada para penyidik yang menangani kasus Karhutla tersebut, karena mereka telah menjalankan tugas secara profesional dengan tindak pandang bulu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Dari Legatisi Indonesia memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat, itu langkah hukum yang nyata,” ungkap Akhyani saat dikonfirmasi media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, di Pontianak, Senin 19 Oktober 2026, siang.

BACA JUGA  Solmadapar Demo di Kantor DPRD Kalbar Tolak Jabatan Kades 9 Tahun
Legatisi Indonesia
Choirussaib Anggota DPRD Kabupaten Mempawah diduga kuat saat membakar dan serta memperlihatkan api yang masih menyala di lahan perkebunan Sawit miliknya. (Foto: Screenshot video/Redaksi Satu).

Ia juga berharap, penyidik kepolisian juga melakukan langkah hukum terhadap para pelaku-pelaku tindak kejahatan lainnya seperti diantaranya terkait kasus-kasus Ilegal lainnya.

“Banyak juga perkara kasus yang harus diungkap dan dibuat terang-benderang tanpa adanya pandang bulu dalam proses hukum, mengenai kasus PETI apa pun bentuknya Ilegal Logging atau Karhutla,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Legatisi Indonesia juga menegaskan agar adanya audit dan evaluasi terhadap penanganan dan anggaran Karhutla.

BACA JUGA  DPD RI Kawal Kasus Gagal Ginjal Akut dan Perekrutan PPPK
Legatisi Indonesia
Tim penyidik Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat saat melakukan olah TKP di lahan perkebunan sawit milik Choirussaib Anggota DPRD Kabupaten Mempawah terkait kasus Karhutla. (Foto: Pihak Kepolisian/Redaksi Satu).

“Anggaran-anggaran pasca bencana harus diaudit supaya jelas peruntukannya,” tandasnya.

Penahanan terhadap Choirussaib selaku anggota DPRD Kabupaten Mempawah terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di area lahan kebun sawit miliknya yang viral tersebut dibenarkan Kapolres Mempawah, AKBP Ade Chandra, melalui Kasi Humas Polres Mempawah, AKP Joko Suyanto, Senin 19 Oktober 2026.

“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan terhadap C ( Choirussaib) yang diduga melakukan pembakaran lahan beberapa waktu lalu,” ungkap AKP Joko Suyanto saat dikonfirmasi Wartawan.

BACA JUGA  Polres Seluma Berhasil Ungkap 4 Kasus

Ia menjelaskan, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara. Jadi intinya proses tetap berjalan, kami sedang mempersiapkan segala keperluan berkasnya untuk dikirimkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Satgas Pungli, Kompol Firah: Laporkan Bila Ada Pungli
BACA JUGA  Cek Pos Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Wakapolda Kalbar : Jangan Bersikap Underestimate
BACA JUGA  Satbrimob Polda Kalimantan Barat Apel Power On Hand Siaga Bencana
spot_img