RedaksiSatu.Id – LE (32) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangkap Polisi dari Satres Narkoba Polres Solok karena kedapatn memiliki narkotika jenis Sabu, Selasa (10/1) dini hari.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi,SH membenarkan informasi ini. Disebutkan, oknum berinisial LE ini dibekuk petugas di jalan raya Pasa Usang Nagari Cupak kecamatan Gunung Talang, Selasa (10/1) dini hari.
Diterangkan Kasat, Tim Spider yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika langsung bergerak dan membuntuti mobil yang dikendarai pelaku.
Saat didihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, kemudian barang bukti lainnya berupa satu unit smartphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Fendi