Iklan
BerandaNASIONAL3 Persoalan Mendasar Picu Islamophobia di Indonesia

3 Persoalan Mendasar Picu Islamophobia di Indonesia

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, ada tiga persoalan mendasar yang menyebabkan terjadi Islamophobia semakin menguat di Indonesia.

Ketiga persoalan tersebut dikupas LaNyalla saat memberikan Keynote Speech Kongres ke-2 Umat Islam Sumatera Utara, di Medan, Jumat (26/8/2022). Kegiatan ini mengangkat tema ‘Membangun Ukhuwah, Melawan Islamophobia, Menata Ulang Indonesia.

“Yang menjadi pertanyaan kita saat ini adalah, mengapa fenomena Islamophobia belakangan semakin menguat di Indonesia? Selain faktor Geopolitik Internasional, menurut saya ada tiga persoalan mendasar di dalam negeri kita yang memicu meningkatnya Islamophobia di Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA  Gawat...!!! Diduga PT. Perintis Palsukan Dokumen Pemerintah untuk Penyimpangan BBM Subsidi di Kapuas Hulu

Dijelaskan LaNyalla, pemicu pertama adalah polarisasi. Menurutnya, potensi konflik antar kelompok masyarakat sebenarnya terjadi sejak era kontestasi pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung yang disertai dengan Ambang Batas pencalonan.

“Kita semua pasti mengenal istilah Presidential Threshold. Di sinilah akar masalahnya. Karena akibat aturan ambang batas inilah, pasangan calon yang dihasilkan terbukti sangat terbatas,” tuturnya.

Celakanya, sambung LaNyalla, dari dua kali Pemilihan Presiden, negara ini hanya mampu menghasilkan dua pasang calon, yang head to head. Sehingga dampaknya terjadi polarisasi masyarakat yang cukup tajam.

persoalan
Ketua DPD RI LaNyalla
BACA JUGA  Mobil Listrik Berpotensi Menjadi Kendaraan Masa Depan

“Hal itu diperparah dengan semangat antar kelompok untuk selalu melakukan Anti-Thesa. Apakah itu dalam bentuk kalimat verbal, maupun simbol dan aksi. Ditambah lagi dengan pola komunikasi elit politik yang juga mengedepankan kegaduhan. Sehingga semakin lengkap pembelahan yang terjadi di masyarakat,” katanya.

Puncaknya, anak bangsa secara tidak sadar membenturkan Vis-à-vis Pancasila dengan Islam. Padahal tidak satupun tesis yang bisa menjelaskan pertentangan antara Pancasila dengan Islam.

“Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran. Dan semakin parah, ketika ruang dialog dibatasi dan dipersekusi. Baik secara frontal oleh pressure group, maupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara,” ujarnya.

BACA JUGA  Gerhana Bulan Diprediksi Terjadi 8 November, Kemenag Ajak Umat Muslim Salat Khusuf

Faktor kedua, sebut LaNyalla, adalah semangat membangun kebhinekaan dilakukan dengan kampanye Moderasi Agama yang tidak tepat sasaran. Seolah Agama harus secara massif dan dipaksa untuk dimoderatkan.

“Tetapi yang menjadi sasaran pembahasan selalu Islam. Dan Islam seolah menjadi tertuduh sebagai penyebab kemunduran
dalam hal kemampuan mengelola perbedaan dan keberagaman, karena dianggap memahami agama secara tekstual dan ekslusif,” katanya.

Senator asal Jawa TImur ini menjelaskan, narasi-narasi seperti ini secara tidak langsung justru memicu menguatnya Politik Identitas, sebagai reaksi alami dari bentuk ketidaksetujuan terhadap konsep Moderasi Agama yang menyudutkan Islam tersebut.

BACA JUGA  Anggaran APBD Kabupaten Bogor 2024 Disinyalir Tidak Sinkron

persoalan

Sementara Faktor ketiga, adalah Perubahan atas Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam, yang telah mengubah 95 persen isi Pasal-Pasal di dalamnya, sehingga tidak nyambung lagi dengan Pancasila.

“Bahkan Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli dihapus total. Sedangkan Pasal-Pasal dalam Konstitusi baru tersebut justru menjabarkan Ideologi lain, yaitu Ideologi Individualisme dan Liberalisme,” tuturnya.

Menurut LaNyalla, tidak mengherankan jika belakangan ini Kapitalisme dan Sekulerisme semakin menguat di Indonesia. Inilah pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut.

BACA JUGA  Agar Kedaulatan di Tangan Rakyat, Harus Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

Oleh karena itu, saat pertemuan Ketua Lembaga Negara dengan Presiden Joko Widodo 12 Agustus lalu, LaNyalla minta
Presiden meratifikasi keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Melawan Islamophobia.

“Saya minta Indonesia juga secara resmi menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia. Karena jelas, Negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti tertulis di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita. Bahkan di Ayat 2 tertulis dengan sangat jelas ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” kata Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi oleh Senator asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, M. Nuh, Faisal Amri dan Senator asal Aceh Fachrul Razi. Selain itu hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Pimpin Tim Gabungan Tertibkan PETI di Suhaid

Dari tuan rumah di acara tersebut, hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Ketua Umum MUI Sumatera Utara Maratua Simanjuntak, dan Ketua panitia kongres Umat Islam Masri Sitanggang.

Selain itu, beberapa nama tokoh-tokoh nasional juga tampak hadir seperti Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Dien Samsudin, Amien Rais, Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Advokat Egy Sudjana, Rektor Universitas Darussalam Gontor Fahmy Hamid Zakarsyi, Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Hasyimsyah, DPP Persis Tiar Anwar, Cucu Pendiri NU Gus Aam Wahab Hasbullah, Peneliti Dr Marwan Batubara, Hatta Taliwang dan Aktivis Syahganda Nainggolan.(*)

SIARAN PERS
Ketua DPD RI
Jumat, 26 Agustus 2022

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.