Iklan
BerandaKALBARKKP Tangkap 3 Nelayan Malaysia Pengebom Ikan di Laut Indonesia

KKP Tangkap 3 Nelayan Malaysia Pengebom Ikan di Laut Indonesia

KALBAR | redaksisatu.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aksi 3 (tiga) orang nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi pada Rabu (18/5/2022). Penghentian tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat Indonesia dengan para pelaku.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa aksi pengebom ikan ini berhasil dihentikan oleh petugas PSDKP Nunukan pada saat patroli di wilayah perairan Laut Sulawesi.

“Berdasarkan informasi awal, tiga orang nelayan asal Malaysia ini diduga menangkap ikan di wilayah perairan Laut Sulawesi dengan menggunakan bom,” ungkap Adin mengonfirmasi kejadian tersebut, melalui keterangan tertulis yang diterima Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, Sabtu 21 Mei 2022, sekitar Pukul 09.59 WIB.

BACA JUGA  Polisi Raja Udang VI-4002 Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Kapal
KKP
Pihak PSDKP saat melakukan penangkapan terhadap 3 orang Nelayan yang melakukan pengeboman ikan di Laut Sulawesi pada Rabu 18 Mei 2022.

Dirjen PSDKP KKP menuturkan bahwa perahu atau long boat yang diawaki oleh ketiga nelayan ini sempat melarikan diri saat bertemu dengan speed boat petugas. Aksi pengejaran pun berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga speed boat milik petugas PSDKP Nunukan berhasil menghentikan perahu pelaku.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku,” tutur Adin.

Selain 1 (satu) unit perahu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa 1 (satu) unit kompresor, 1 (satu) unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, 3 (tiga) buah detonator, 2 (dua) buah kacamata selam, 3 (tiga) buah fins atau kaki katak, dan 1 (satu) ekor ikan kuning.

BACA JUGA  KKP Gagalkan Jual Beli Telur Penyu Melalui Grup Medsos
KKP
Pihak PSDKP saat melakukan penangkapan terhadap 3 orang Nelayan yang melakukan pengeboman ikan di Laut Sulawesi pada Rabu 18 Mei 2022.

Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial JL, PJ, dan MJ selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Pengawasan SDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adin memastikan bahwa ketiga tersangka akan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Tidak cuma illegal fishing, secara tegas KKP juga melarang segala aksi penangkapan ikan dengan cara merusak, sebab tak cuma ikan besar yang mati, ikan-ikan kecil pun ikut mati. Apalagi penggunaan bom ikan ini bisa merusak karang yang membuat sumber daya laut kita tidak bisa lestari,” pungkas Adin.

Dengan penangkapan kapal tersebut, total KKP telah menangkap 75 kapal yang terdiri dari 6 kapal ikan asing berbendera Malaysia dan 1 kapal ikan asing berbendera Filipina. KKP juga mengamankan 66 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 2 kapal keruk pasir Indonesia yang melakukan penambangan pasir timah tanpa dilengkapi izin PKKPRL.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menyatakan komitmennya dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia melalui prinsip Ekonomi Biru. Prinsip ini berorientasi penuh pada keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan melalui efisiensi sumber daya alam, supaya tidak terjadi eksploitasi, keseimbangan nilai ekonomi dan sosial, sehingga tidak semata fokus pada profit, serta ramah lingkungan dan berkelanjutan agar tidak merusak ekologi.

Humas Ditjen PSDKP_red/Adrian318

BACA JUGA  BEM SI Kalbar Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.