REDAKSI SATU – Sebanyak kurang lebih 500 Massa dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan menggelar Aksi Demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut, pada Rabu 15 hingga Kamis 16 Oktober 2025.
Rencana Aksi Unjuk Rasa tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (Ketum BPM) Kalbar, Gusti Eddy kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat pada Selasa 14 Oktober 2025.
Menurut Gusti Eddy, Aksi ini nantinya akan menyasar tiga lokasi penting, yakni Mapolda Kalimantan Barat, Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta melakukan sweeping dan unjuk rasa di Sekretariat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya.

Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan unjuk rasa ini adalah bentuk serius masyarakat Melayu mendesak aparat bertindak tegas terhadap pemodal besar yang merusak tatanan.
“Besok dan lusa, kami pastikan 500 massa BPM akan turun ke jalan. Tujuannya jelas, kami akan mendatangi Polda, Kejaksaan, dan bahkan melakukan sweeping ke kantor Grib Jaya,” tegas Gusti Eddy di Pontianak.
Dalam Aksi Unjuk Rasa ini, Massa BPM Kalbar akan menyampaikan dua poin tuntutan utama yang akan mereka serukan di hadapan aparat penegak hukum, yakni:

1. Jerat Cukong Minyak (Oli) Ilegal Edi Choi alias Andy Chou dengan TPPU
BPM secara spesifik menuntut agar aparat segera menangkap Edi Choi, terduga cukong minyak (oil) ilegal yang disebut-sebut selama ini “kebal hukum.”
Oleh karena itu, Gusti Eddy mendesak proses hukum tidak hanya sebatas pidana biasa.
“Kami minta agar Edi Choi diproses dan dijerat tuntas menggunakan Undang-Undang Pajak, Merek, Konsumen, serta penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kekayaan yang diduga hasil kejahatan ini harus dimiskinkan,” kata Gusti Eddy.
2. Tangkap Otak Pemodal Tambang Ilegal Perusak Cagar Alam
Tuntutan kedua berfokus pada perusakan lingkungan akibat tambang ilegal. BPM meminta agar aparat tidak hanya menangkap penambang kecil di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas cukong pemodal tambang yang menjadi “kaki tangan” pemodal besar.
Menurut Gusti Eddy, cukong-cukong ini telah merusak lingkungan, bahkan merambah kawasan cagar alam.
BPM juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk Tim Khusus guna mengusut tuntas jaringan kasus tambang ilegal di Kalbar.
“Kami berharap aparat penegak hukum di Kalbar serius menanggapi tuntutan ini. Jangan biarkan cukong-cukong besar ini merusak perekonomian dan lingkungan kita, apalagi jika sampai ada kesan mereka kebal hukum,” tandas Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalbar, Gusti Eddy.
Rencananya, aksi akan dimulai dengan mendatangi markas Polda Kalbar, dilanjutkan ke Kejati Kalbar, dan ditutup dengan mendatangi Sekretariat Grib Jaya.
“Masyarakat diminta menghindari jalur-jalur aksi untuk menghindari kemacetan,” ujarnya.



