Tanggamus | redaksisatu.id – 5 Tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur dari Sel tahan Polsek pada Selasa, (25/01/2022) 4 diantaranya diamankan kembali.Kamis, (27/01/2022)
Upaya Tim Gabungan Polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tim Tekab 308 Polda Lampung, terkait pencarian tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Pulau Panggung, membuahkan hasil.
5 tahanan yang mencoba melarikan diri satu persatu dapat amankan kembali,awalnya berhasil diamankan tahanan berinisial DS (18) yang bersembunyi di Kecamatan Ulu Belu Tanggamus, pada Rabu, (26/01/2022) pagi.
Selanjutnya, kemarin Rabu (26/01/22) pukul 16:00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27) dan pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.

Mereka, BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu, sedangkan HE (31), merupakan warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
“Hingga saat ini, sudah 4 tahanan yang telah berhasil diamankan selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (27/01/22).
Modus yang dilakukan mereka, pada Selasa (25/01/2022 )sekira pukul 02:00 Wib, 5 orang tahanan Polsek Pulau Pangung Kabupaten Tanggamus.
Tahanan melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan.
Didalam sel ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yg membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan.

Peristiwa itu terjadi karena kelalaian petugas jaga dan petugas piket di polsek, sehingga dimanfaatkan para tahanan untuk melakukan pelarian.
Menurut AKP. Satya Widhy Widharyadi, keberhasilan itu juga atas bantuan aparat pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan himbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri.
“Kami ucapkan terima kasih kepada peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri,” ucapnya.
Hingga saat ini tersisa 1 orang tahanan yang belum tertangkap, sehingga Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya.
“Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbaunya.(RS/Sai)
Kiriman : Zulkarnain calon Biro redaksisatu.id Kabupaten Tanggamus