2 Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Solok

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, berhsil mengamankan 2 kurir sabu-sabu, pada Jumat 11 Februari 2022)

2 kurir sabu tersebut diamankan  Petugas di kawasan Perumahan Batu Batupang, Jorong Kajai Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok.

Kedua pelaku ( 2 kurir) itu yakni, BR (24) tahun seorang perempuan yang tercatat sebagai warga Kotobaru, Kecamatan Kubung dan SY (33) tahun merupakan warga Galanggang Batuang, Kota Solok.

BACA JUGA  Buronan Kasus Peti, Berhasil Ditangkap Kejagung

Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya, petugas menangkap pelaku BR yang saat itu berada di pinggir jalan. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam pakaian pelaku.

Dari pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku SY yang saat itu tengah berada di kediaman pelaku BR. “Pengakuan keduanya, mereka memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W, warga Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya,” ungkap Iptu Oon.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img