spot_img
BerandaHUKUMINFO POLISI2 Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Solok

2 Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Solok

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, berhsil mengamankan 2 kurir sabu-sabu, pada Jumat 11 Februari 2022)

2 kurir sabu tersebut diamankan  Petugas di kawasan Perumahan Batu Batupang, Jorong Kajai Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok.

Kedua pelaku ( 2 kurir) itu yakni, BR (24) tahun seorang perempuan yang tercatat sebagai warga Kotobaru, Kecamatan Kubung dan SY (33) tahun merupakan warga Galanggang Batuang, Kota Solok.

BACA JUGA  6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya, petugas menangkap pelaku BR yang saat itu berada di pinggir jalan. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam pakaian pelaku.

Dari pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku SY yang saat itu tengah berada di kediaman pelaku BR. “Pengakuan keduanya, mereka memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W, warga Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya,” ungkap Iptu Oon.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.