Sebanyak 11 sepeda motor yang digunakan Balapan liar (Bali) berhasil diamankan petugas dalam pelaksanaan giat Blue Light Patrol.
Informasinya Polsek Bukit Raya Pekanbaru mengamankan 11 sepeda motor yang kedapatan melakukan balap liar di jalan Arifin Achmad,Pekanbaru, Riau, Minggu, (13/2/2022) dini hari.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengungkapkan 11 sepeda motor tersebut akan ditahan selama tiga bulan di Mapolsek.
“Jadi motor yang terlibat balap liar ini akan kita tahan selama tiga bulan agar memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar AKP Achda Feri dikutip dari Riauonline.co.id, Senin (14/2/2022).
AKP Achda menambahkan, akan melakukan penilangan terhadap 11 unit motor tersebut. Sedangkan untuk para pelaku hanya diberikan himbauan untuk tidak melakukan aksi serupa.
“Pasti kita lakukan penilangan, namun kepada pemilik tidak kita tahan, hanya himbauan agar tidak melakukannya lagi,” ujar Achda.
Pelaksanakan giat “Blue Light Patrol” baik siang maupun malam di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya diharapkan mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas (jambret) maupun perampasan kendaraan dan barang-barang berharga lainnya.
“Blue Light Patrol merupakan giat Patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh unit Patroli Polsek Bukit Raya dan unit Patroli Polsubsektor Marpoyan Damai untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya,” tutup Kapolsek Bukit Raya.
[Red]