spot_img
BerandaNASIONAL1.578 Sertifikat Tanah Diserahkan Pemkab Kapuas Hulu kepada Warga

1.578 Sertifikat Tanah Diserahkan Pemkab Kapuas Hulu kepada Warga

REDAKSISATU.ID – Sebanyak 1.578 Sertifikat Tanah diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu untuk Warga di tiga Desa Kecamatan Putussibau Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 3 Februari 2023.

1.578 Sertifikat Tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Wahyudi Hidayat yang didampingi Kepala BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnaen, dan dihadiri Muspika Kecamatan Putussibau Utara di Balai Pertemuan Desa Padua Mendalam.

BACA JUGA  Pangdam XII/TPR Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunker Presiden RI
Sertifikat Tanah
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat (Wahyu) saat menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis kepada Warga di Balai Pertemuan Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 3 Februari 2023.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyampaikan bahwa Sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan Program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sertifikat itu program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional,” kata Wahyudi Hidayat.

Sertifikat Tanah
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat (Wahyu) dan Kepala BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnaen, saat foto bersama dengan Warga dari tiga Desa yang menerima Sertifikat Tanah di Balai Pertemuan Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 3 Februari 2023.

Wakil Bupati Kapuas Hulu dengan sapaan akrabnya Wahyu, berpesan agar Sertifikat tersebut dijaga dan disimpan baik-baik, serta digunakan untuk lahan produktif yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Jaga dengan baik sertifikatnya, dan jangan sampai hilang,” pesan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat usai menyerahkan sertifikat kepada Warga.

BACA JUGA  Sultan Kritisi Putusan MK Yang Membolehkan Menteri Ikut Pilpres
Sertifikat Tanah
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat (Wahyu) didampingi Kepala BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnaen, memasang Patok Tanda Batas di Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 3 Februari 2023.

Sertifikat Tanah melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.578 sertifikat itu meliputi Desa Padua Mendalam sebanyak 717 sertifikat, Desa Datah Diaan sebanyak 433 sertifikat, dan Desa Ariung Mendalam sebanyak 428 sertifikat.

“Sertifikat itu sebagai wujud pengakuan hak kepemilikan atas tanah secara hukum. Sertifikat Tanah itu juga bisa diwariskan untuk anak dan cucu,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Jalan Koridor Perusahaan Kayu Log PT. KWI Ditutup Masyarakat Ketemenggungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses