REDAKSISATU.ID – Sebanyak 1.578 Sertifikat Tanah diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu untuk Warga di tiga Desa Kecamatan Putussibau Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 3 Februari 2023.
1.578 Sertifikat Tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Wahyudi Hidayat yang didampingi Kepala BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnaen, dan dihadiri Muspika Kecamatan Putussibau Utara di Balai Pertemuan Desa Padua Mendalam.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyampaikan bahwa Sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan Program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Sertifikat itu program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional,” kata Wahyudi Hidayat.

Wakil Bupati Kapuas Hulu dengan sapaan akrabnya Wahyu, berpesan agar Sertifikat tersebut dijaga dan disimpan baik-baik, serta digunakan untuk lahan produktif yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Jaga dengan baik sertifikatnya, dan jangan sampai hilang,” pesan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat usai menyerahkan sertifikat kepada Warga.

Sertifikat Tanah melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.578 sertifikat itu meliputi Desa Padua Mendalam sebanyak 717 sertifikat, Desa Datah Diaan sebanyak 433 sertifikat, dan Desa Ariung Mendalam sebanyak 428 sertifikat.
“Sertifikat itu sebagai wujud pengakuan hak kepemilikan atas tanah secara hukum. Sertifikat Tanah itu juga bisa diwariskan untuk anak dan cucu,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318