REDAKSISATU.ID – Warga masyarakat di Kecamatan Badau, Perbatasan Indonesia-Malaysia mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) apabila melewati ruas Jalan Tidak Resmi di Jalan Mentari menuju Lubok Antu Malaysia.
Keluhan warga masyarakat Perbatasan di Kecamatan Badau ini disampaikan langsung kepada Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Selasa 8 Agustus 2023, sekitar Pukul 09.11 WIB.
Beberapa warga masyarakat yang mengaku mengalami hal tersebut, mengaku sangat kecewa dengan pungutan tersebut.

“Bagaimana kinerja oknum yang begitu? setiap kami sebagai warga masyarakat perbatasan melewati Jalan Mentari itu, kami harus bayar ke mereka,” ungkap beberapa Narasumber yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Menurut warga masyarakat perbatasan, pungutan yang dilakukan oleh oknum di ruas Jalan tidak resmi itu, pungutan yang dilakukan disesuaikan dengan jumlah orang dan jenis barang bawaan.
“Perorangan harus bayar ke mereka Rp100.000,- kemudian kita juga harus bayar Rp100.000,- berdasarkan jenis atau barang yang kita bawa,” tuturnya.
Yang anehnya lagi, lanjut beberapa Narasumber itu menyampaikan, setiap hari oknum yang melakukan penjagaan di ruas Jalan itu melakukan pemeriksaan identitas setiap harinya kepada para Petani atau peladang.
“Masa KTP kami setiap hari dicek oleh mereka, adakah aturan yang begitu,” sindirnya.
Bukan hanya itu, baru-baru ini ada indikasi kuat oknum mengambil kayu Gaharu milik warga masyarakat yang melintas di ruas Jalan Mentari.
“Apakah itu boleh?, mereka mengambilnya begitu jak, terus mereka jual sendiri,” ujarnya.
Tapi anehnya, oknum-oknum yang melakukan Pungli itu juga secara bebas membeli barang dari Malaysia melewati ruas Jalan itu.
“Kok mereka bebas membeli dan membawa barang dari Malaysia, bahkan segala minuman,” tandasnya.
Atas persoalan tersebut, warga masyarakat Perbatasan meminta dan menyarankan kepada Pemerintah untuk menutup ruas Jalan Mentari menuju Lubok Antu Malaysia yang ada di Kecamatan Badau itu.
“Dari pada begitu, kami minta lebih baik ruas Jalan Meranti itu ditutup saja, jangan lagi dibuka dengan alasan apapun, karena juga sudah ada jalan yang resmi, yakni PLBN Nanga Badau itu,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318