Aktivitas judi sabung ayam kembali marak terjadi di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Tepatnya berlokasi di Jalan HM Arsad Km 32 atau Jalan Sampit – Samuda. Menurut keterangan warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, aktivitas judi sabung ayam ini sudah lama berjalan.
Ironisnya selama ini aktivitas perjudian itu tidak tersentuh hukum, padahal menurut warga lokasi tempat perjudian itu tidak jauh dari Kantor Polsek Bagendang itu sendiri.
Berdasarkan keterangan warga yang dilengkapi dengan foto dan video di arena perjudian sabung ayam tersebut, puluhan orang berkumpul dengan membawa ayam yang akan dipertarungkan.
Menurut sumber informasi yang diterima media ini, Selasa 10/05/2022 sekira pukul 14.00 WIB, Ia mengatakan di arena sabung ayam tersebut sudah cukup lama beraktivitas.
Selain judi sabung ayam menurut warga, dilokasi itu juga ada aktivitas judi jenis dadu gurak.
Nampaknya aktivitas ini selalu mulus berjalan tidak pernah terusik oleh aparat setempat, lantaran diduga kuat ada menerima setoran, sebagai bekap atau uang keamanan.
Biasanya sabung ayam tersebut dilakukan dari pagi sampai malam hari, jadwalnya setiap hari Selasa, dan Rabu.
“Para penjudi bukan saja dari sekitaran sini saja yang datang, bahkan dari Kota Sampit juga ada datang membawa ayam untuk diadu disini,” ujarnya.
“Saya berharap kepada pihak terkait dapat menindaklanjuti adanya perjudian sabung ayam ini hingga akar-akarnya,” pintanya.
“Perjudian sabung ayam itu sebetulnya sangat meresahkan warga sekitar, saya berharap kepada pihak penegak hukum bisa bertindak tegas,” tukasnya.
Sementara itu Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sugianto, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan tidak tahu adanya aktivitas tersebut.
Lalu mengatakan bahwa dirinya sudah tidak bertugas lagi di Polsek tersebut, posisi dia sudah di Sampit.
“Oh, saya sudah tidak disana lagi mas, temui saja kapolseknya” ujar Sugianto singkat, Selasa 10 Mei 2022 malam.