Memiliki 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu NBD (39) warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap polisi
NBD ditangkap team Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan hari minggu, 24 April 2022, sekira Pukul 17.00 WIB di pinggir jalan raya Padang Panjang-Kurawan, Desa Pagar dewa, Kec. Kota Manna.
“Saat dilakukan penggeladahan terhadap NBD, anggota Sat Res Narkoba Polres menemukan barang, bukti berupa 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu” jelas Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi melalui Siaran Pers
“Tersangka NBD dan barang bukti, dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Sarmadi. (Q-74)
Sumber: Humas Polres Bengkulu Selatan