spot_img
BerandaNASIONALUsut Dugaan Korupsi EO KPUD dan Rumah Mewah DAK, Kejati DKI Jakarta...

Usut Dugaan Korupsi EO KPUD dan Rumah Mewah DAK, Kejati DKI Jakarta Agar Tidak Tebang Pilih

REDAKSI SATU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan jasa event organizer (EO) di lingkungan instansi pemerintahan. Pengamat dan aktivis antikorupsi mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada Dinas Kebudayaan, melainkan juga menjangkau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

“Jangan hanya berani mengungkap EO Dinas Kebudayaan. EO yang digunakan KPUD DKI Jakarta juga patut diperiksa,” kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), dalam pernyataannya kepada media.

Desakan serupa disampaikan Rudy Darmawanto, Ketua Poros Rawamangun. Ia menyoroti adanya dugaan korupsi penyelewengan anggaran selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, termasuk renovasi kantor KPU yang menelan dana sekitar Rp6 miliar.

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi Kalbar Tahan 2 Tersangka Tipikor Dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir
Korupsi
Aksi Aktivis Antikorupsi di KPK. (Foto: KAMAKSI/Redaksi Satu).

“Diduga inisial DAK melakukan pemecahan anggaran agar bisa menggunakan skema penunjukan langsung (PL). Dari Pemilu, Pilpres hingga Pilkada, KPU Jakarta mengelola anggaran sekitar Rp1 triliun,” tegas Rudy.

Tak hanya itu, terdapat pula anggaran sosialisasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Sekitar Rp20 miliar digunakan untuk pemasangan billboard, baliho, dan spanduk. Sementara iklan sosialisasi di media memiliki pagu anggaran sekitar Rp22 miliar.

Satu pos anggaran yang turut disorot adalah kegiatan rapat, konsolidasi, hingga pengundian nomor urut pasangan calon yang disebut-sebut digarap oleh EO dengan nilai total mencapai Rp25 miliar.

BACA JUGA  Bertambah Lagi Pengangguran Tahun 2023 Pasalnya, Tenaga Honorer di Hapus Dari Seluruh Instansi

Dugaan Kolusi dan Gaya Hidup Mewah

Ketua Umum DPP Kaukus Muda Antikorupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mengatakan akan melaporkan Dirja Abdul Kadir, Sekretaris KPUD DKI Jakarta, ke Kejati DKI. Ia menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan berupa dokumen dan temuan dari Poros Rawamangun.

“Adanya dugaan serta temuan ini akan kami kawal sebagai laporan resmi, terutama terkait indikasi kolusi dalam pengadaan,” kata Aktivis yang akrab disapa Jojo.

Jojo juga menyoroti dugaan flexing oleh istri DAK. “Setelah Pilkada, mereka diduga melancong. Dari mana sumber dananya? Belum lagi dugaan pembangunan rumah mewah DAK di kawasan Duren Sawit. Kajati DKI harus jeli dan lakukan audit forensik,” tegasnya.

BACA JUGA  Setelah 6 Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penyidikan Terhadap 19 Orang terkait Pengadaan Kapal

Rincian Dugaan Pemecahan Anggaran Jasa EO oleh KPUD DKI Jakarta

Berdasarkan data yang dihimpun Aktivis, berikut adalah daftar kegiatan KPUD DKI yang diduga menggunakan jasa EO dengan skema pecah anggaran:
– Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pilkada 2024
– FGD Pembuatan Desain Maskot, Jingle, dan Sosialisasi Tahapan Pilkada
– Koordinasi Dukungan Stakeholder Pilkada
– Sosialisasi Pemantau Pemilihan dan Bakal Calon Perseorangan
– Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu
– Launching Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024
– Workshop Pertanggungjawaban Dana Hibah
– Bimtek Dana Hibah bagi Badan Adhoc
– Apel Kesiapan Petugas Pantarlih
– Rapat Kesekretariatan dan Logistik
– Media Gathering “Sinergi Ciptakan Informasi untuk Pilkada”
– Penerimaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI

Ramadhan Isa Kornas POROS MUDA NU menegaskan, bahwa pengusutan dugaan korupsi harus dilakukan menyeluruh dan profesional.

“Jika Kajati DKI berani mengungkap semua aktor tanpa pandang bulu, ini jadi preseden baik untuk penegakan hukum dalam Pilkada 2024 lalu,” ujar Dhani sapaan akrabnya.

BACA JUGA  GMKI Kalbar: Mengapresiasi dengan Catatan Buruk, 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses