Tuntut Transparansi Anggaran Karhutla Rp60 Miliar, Mahasiswa Muhammadiyah Diancam Pihak yang Mengaku Orang Wagub Krisantus

REDAKSI SATU – Menuntut transparansi penggunaan anggaran dana hibah sebesar Rp 60 Miliar untuk penanganan Karhutla, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Pontianak, Muhammad Sher Khan, mengaku menerima telepon dan pesan bernada ancaman dan kata-kata tidak pantas dari sejumlah orang yang, menurut dia, mengaku sebagai orang perwakilan Krisantus Kurniawan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Ancaman itu muncul setelah pamflet seruan konsolidasi aksi tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebarkan PC IMM memuat foto 3 Pejabat daerah, Kapolda Kalbar, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pamflet “Seruan Konsolidasi: Kalbar Belum Merdeka dari Asap” yang disebarkan PC IMM Kota Pontianak untuk acara pada Rabu, 7 Oktober 2026. Menurut PC IMM, pamflet itu kemudian dihapus dari akun sosial media mereka setelah menerima banyak teror.

BACA JUGA  Pendidikan Menunjang Ilmu Pengetahuan Bagi Siswa
Karhutla
Pesan WhatsApp yang berisi ancaman dan kata-kata tidak pantas dari beberapa nomor telepon yang mengatasnamakan orang wakil Gubernur Kalimantan Barat. (Foto: dok. IMM Kota Pontianak/Redaksi Satu).

Pamflet tersebut mempertanyakan dana senilai Rp60 miliar. Dalam siaran persnya, PC IMM juga menuntut transparansi dan realisasi anggaran penanganan Karhutla.

Tangkapan layar WhatsApp yang diperlihatkan Sher Khan menunjukkan pesan dari sedikitnya 7 nomor berbeda dalam rentang pukul 19.52 hingga 20.18 WIB pada Selasa, (6/9/2026). Riwayat panggilan mencatat satu telepon tak terjawab dan satu telepon suara berdurasi kurang lebih lima menit.

Isi pesan mempertanyakan maksud foto Wakil Gubernur dimuat di pamflet dan menyebut Wakil Gubernur tidak mengetahui dana yang dipersoalkan. Pengirim juga meminta pamflet dihapus dan mengajak bertemu di Polda, antara lain:
“Siap2 anda kmi jemput karena sudah memfitnah wagub Kalbar”
“Kalau ini berita TIDAK kau hapus,, kita selesaikan di Polda Kalimantan Barat.”
“Bung! kita ketemu malam ini ya di Polda, kau sudah memfitnah wakil gubernur, karena sudah menempelkan foto wagub!!!”
“Woi ta*k pal*t,,dana hibah untuk gubernur sendiri yg tau. Jgn kau bawa² wagub. Apa maksud kau ni,,,

BACA JUGA  Pengantre "Gunakan Jerigen" Nyaris Baku Hantam di APMS Semitau
Karhutla
Korlap Aksi Unjuk Rasa, Iksan didampingi Ketua Umum IMM Kota Pontianak saat membacakan Press Release dan Poin-poin tuntutan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat 9 Oktober 2026, sore. (Foto: Redaksi Satu).

Sher Khan menilai rangkaian telepon dan pesan itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa. Dalam siaran pers resmi, PC IMM menjelaskan pelakunya sebagai kelompok yang mengatasnamakan Wagub Krisantus dan keberatan atas dimuatnya foto wagub pada pamflet tersebut.

“Kebebasan berpendapat telah diatur secara jelas dan tegas dalam konstitusi. Lantas kenapa tindakan pembungkaman seperti ini justru dilakukan oleh pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat Kalimantan Barat?” kata Sher Khan usai

Pamflet bertajuk “Seruan Konsolidasi: Kalbar Belum Merdeka dari Asap” mengundang peserta ke Sekretariat IMM Kota Pontianak pada Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA  Belum Seumur Jagung, Proyek Siluman Aspirasi DPRD di Sungai Ambawang sudah Retak

Menurut PC IMM, selain Wakil Gubernur, pamflet tersebut juga memuat foto Gubernur Ria Norsan dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar.

PC IMM menyatakan Karhutla di Kalimantan Barat bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan serius yang menuntut tanggung jawab konkret pemerintah dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Menurut PC IMM, penanganan yang reaktif, minim transparansi, dan tanpa evaluasi menyeluruh hanya akan melanggengkan persoalan yang sama setiap tahun.

BACA JUGA  Kejaksaan Tidak Terganjal Politik dalam Penanganan Perkara Dana Hibah Mujahidin, Bank Kalbar dan Navigasi

Berikut 7 (tujuh) poin tuntutan PC IMM yang disampaikan dalam siaran persnya terkait Karhutla pada saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, yaitu:
1). Menuntut pemerintah mencabut izin korporasi jika terbukti melanggar.
2). Mendesak pemerintah tidak reaktif dalam penanganan karhutla dan memperkuat pencegahan serta deteksi dini.
3). Menuntut Polda Kalbar mempublikasikan secara transparan proses penegakan hukum terhadap delapan korporasi.
4). Mendesak pemerintah segera merealisasikan bantuan anggaran penanganan karhutla.
5). Menuntut Kapolda Kalimantan Barat turun dari jabatannya jika tidak mampu mengatasi karhutla.
6). Menuntut pemerintah daerah berkomitmen agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi.
7). Mengecam segala bentuk pembungkaman, intimidasi, dan teror yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terhadap Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak.

BACA JUGA  Kejaksaan Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus, Bukan Hanya Korupsi Navigasi dan Bank Kalbar

“Kalimantan Barat tidak membutuhkan janji yang berulang, tetapi tindakan nyata, tindakan preventif, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih, dan keberanian untuk bertanggung jawab,” tegas Sher Khan.

PC IMM menegaskan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, transparansi anggaran, dan kebebasan berpendapat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan siapa pun.

Meskipun mendapat intimidasi tersebut, Aksi Unjuk Rasa dari puluhan Mahasiswa Muhammadiyah di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026, sore, berlangsung aman, lancar dan tertib.

BACA JUGA  Kebakaran Rumah Kos Sebabkan 3 Orang Luka dan Kerugian Rp350 Juta
BACA JUGA  Jual Motor Curian di Facebook, Pelaku Berhasil Diciduk
BACA JUGA  Klarifikasi Kejagung terkait Video Viral dan Penyitaan Rp2,4 Miliar dari Kasus Korupsi Rehabilitas UPPKB Siantan
spot_img