REDAKSISATU.ID – Ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Transaksi yang mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu tersebut disampaikan langsung oleh Menko Polhukam yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud Md usai menjadi pembicara di acara Townhall Meeting ‘Tut Wuri Handayani: Mendorong dan Menemukan Keteladanan Politik Ala Anak Muda’ di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM.
Menurut Mahfud Md, perkara dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo baru memasuki tahap penyelidikan di KPK. Dalam perkembangannya kini ditemukan transaksi mencurigakan lain yang nilainya fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar,” kata Mahfud saat kepada Wartawan di UGM, Rabu 8 Maret 2023.
Dikutip dari detikcom, Mahfud yang juga menyebut dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan temuan aliran dana mencurigakan tersebut mencapai Rp300 Triliun.
Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” bebernya.
Mahfud telah menyampaikan temuan ini ke Menkeu dan PPATK. Ia meminta transaksi janggal itu dilacak.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai DJP) dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan,” tegasnya.
Mahfud melanjutkan, apa yang dia sampaikan semuanya berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Dan apa yang disampaikannya itu bukan hoaks.
“Kenapa saya bicara kepada saudara, ya kita kan nggak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang, saya nggak ngomong itu juga bisa bocor ke luar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” bebernya.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengaku telah menyerahkan data transaksi mencurigakan itu ke Kemenkeu.
“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu 8 Maret 2023.
Editor: Adrianus Susanto318