BPM Kalbar Apresiasi Tim Penyidik Kejagung Geledah Kantor dan Tangkap Big Bos Tambang

REDAKSI SATU – Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu Kalimantan Barat (Ketum BPM Kalbar) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI, karena telah berani melakukan penggeledahan Kantor sekaligus mengamankan seorang pengusaha tambang bauksit dan penampung Emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat.

Apresiasi dari Ketum BPM Kalbar tersebut terkait peristiwa pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026, siang, di salah satu Ruko Komplek Ayani Megamall Pontianak, Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI telah berhasil melakukan penggeledahan Kantor PT Enggang Jaya Makmur (EJM) dan mengamankan Sudianto alias Aseng ke Jakarta.

Ketum BPM Kalbar, Kantor tersebut diduga kuat berkaitan dengan seorang pengusaha tambang yang sangat licin Sudianto alias Aseng, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit dan emas ilegal di Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Tidak Indahkan Seruan Publik, Kejaksaan KSB Bisa Dituduh Back-Up Proyek Bancakan
BPM
Gusti Eddy, Ketum BPM Kalbar.

“Saya Gusti Eddy, Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu menyampaikan Apresiasi yang sebesar-besar nya kepada Tim Kejagung dan Satgas PKH, dalam melakukan penangkapan dan pengeladahan di Pontianak,” ungkap Gusti.

Ketum BPM Kalbar menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejagung RI tersebut merupakan suatu keberhasilan. Ia menegaskan, tidak ada cukong tambang di Kalimantan Barat ini yang kebal terhadap hukum, karena hukum adalah panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Terkait kegiatan penggeledahan dan penangkapan terhadap seorang Cukong dan satu orang rekannya yang dilakukan oleh Tim Penyidik tersebut, Ketum BPM Kalbar meyakini bahwa hal tersebut sudah dilaporkan langsung kepada Jaksa Agung dan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Gedung Badan Pengelola Geopark Toba di Medan Rata Tanah
BPM
Suasana penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI di Kantor PT Enggang Jaya Makmur (EJM), salah satu Ruko Komplek Ayani Megamall Pontianak, Kamis 21 Mei 2026.

“Kasus seperti ini selain merugikan Masyarakat, rakyat dan negara perlu juga teman-teman Aktivis, Mahasiswa dan Rakyat untuk ikut mengawal kasus tersebut,” sindirnya.

Bukan hanya menyampaikan apresiasi, dalam kesempatan ini, Ketum BPM Kalbar Gusti Eddy berharap aparat penegak hukum harus mampu untuk menyelamatkan uang negara yang selama ini di lakukan oleh cukong-cukong tambang.

“Seperti Pelaku bernama Sudiarto alias Aseng ini siapa yang tidak kenal di Kalimantan Barat semua masyarakat Kalbar pun tahu kedekatan Cukong tambang ini dengan Kapolda Kalimantan Barat, jangan kan publik masyarakat kaki lima pun tau kedekatan Aseng cukong tambang sama Polda Kalimantan Barat,” tandasnya.

BACA JUGA  Pejabat Utama Polda Kalbar Gelar Silaturahmi kepada Tokoh Agama dan Ulama

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengatakan, bahwa ini kewenangan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

“Kita kebetulan hanya tempatan saja, untuk keterangan lebih lanjut silakan konfirmasi langsung ke Kapuspenkum Kejagung,” kata Wayan saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Kapolri Kumpulkan PJU Mabes Polri dan Kasatwil se-Indonesia
BACA JUGA  RGPI Dukung Ketua DPD RI Kembalikan Kedaulatan Rakyat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img