REDAKSI SATU – Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat diduga kuat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Perumdam Tirta Bengkayang (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang/PDAM Kabupaten Bengkayang) dan 4 orang lainnya termasuk seorang yang diduga kuat Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan viral di group WhatsApp, Polda Kalimantan Barat diduga kuat melakukan OTT terhadap Direktur PDAM bersama Bendahara, Humas PDAM Kabupaten Bengkayang, dan Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, serta seorang Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, pada Rabu 30 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, Polda Kalbar juga dikabarkan turut mengamankan Barang-bukti (BB) uang ratusan juta.

“Isunya yang kena OTT Direktur PDAM Kabupaten Bengkayang, Bendahara, Humas, Asisten II Pemkab Bengkayang sebagai Pengawas di Perusahaan PDAM itu, dan satu orang oknum Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat. Uang yang diamankan saat OTT kurang lebih Rp600 Juta, diduga kuat transaksi itu terkait hasil temuan Audit BPK,” ungkapnya, Kamis 1 Oktober 2026.
Namun dalam dokumentasi saat berada di Mapolda Kalbar, Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang tidak terlihat.
“Asisten II malah gak nampak difoto, padahal ikut kena OTT,” sindirnya.
Sebelum OTT, pihak Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat diduga kuat ada temuan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang/PDAM Kabupaten Bengkayang sebesar kurang lebih Rp1,5 Miliar.
Dari hasil temuan Audit BPK Perwakilan Kalimantan Barat tersebut diduga kuat terjadilah negosiasi hingga transaksi, antara Direktur PDAM Kabupaten Bengkayang dengan Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat untuk menutupi temuan tersebut.
Meskipun dugaan kuat peristiwa tersebut beredar dan sudah viral, namun pihak Kepolisian Polda Kalimantan Barat dan pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi kepada publik secara resmi.




