Gegara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak difungsikan, akhirnya lingkungan menjadi kotor yang menimbulkan aroma tak sedap karena sampah dibuang sembarangan di Jalan Cempaka Buang.
Tepatnya, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), semestinya harus menjadi perhatian serius pihak terkait.
Sementara TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah yang sudah disiapkan pemerintah setempat tidak difungsikan sebagai mana mestinya.
Terpantau banyaknya tumpukan sampah yang menggunung berserakan yang hampir menutupi jalan Cempaka Buang di desa Hampalit, ini sangat mengganggu indra penglihatan dan indra penciuman bagi siapa saja yang melintas dijalan tersebut.
Nampaknya kesadaran masyarakat setempat kurang peduli terhadap kesehatan, kebersihan dan keindahan yang merupakan kebutuhan setiap orang.
Sementara oknum pemerintah desa setempat juga diduga kuat kurang peduli dan tidak melaksanakan tugas dan kewajibanya untuk melakukan pengawasan dan pelarangan untuk membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kemungkinan juga oknum pemerintah desa tersebut juga melakukan hal yang sama, memberikan contoh yang kurang baik juga membuang sampah sembarangan. Akhirnya ada istilah “Guru kencing berdiri murid kencing berlari”.
Menurut salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya,” Kami minta pemerintah Kecamatan Katingan Hilir maupun pemerintah Kabupaten Katingan harus turun kelapangan untuk memastikan kebenaran informasi ini,” pintanya, Jumat 3 Oktober 2023.
“ Kami menilai pemerintah Desa Hampalit tidak berfungsi dan selama ini telah melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan, tanpa adanya sosialisasi dan pelarangan, ” demikian tudingnya (Red).